SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Seorang Bocah berusia 7 tahun ditemukan mengapung di Dermaga TPI Kelurahan Kolakaasi, Selasa (25/5).
Kapolsek Kolaka, AKP Muh. Arman, SH membenarkan ditemukannya bocah tewas tenggelam berdasarkan laporkan masyarakat.
“iya, setelah kami menerima laporan dari masyarakat perihal adanya bocah tewas tenggelam, selanjutnya saya perintahkan anggota untuk segera menuju TKP untuk memastikan laporan tersebut,” Ungkap Arman.
Menurut keterangan saksi, korban Muh. Sabil 9 tahun meminta izin kepada ibunya pergi ke dermaga TPI untuk mandi bersama 3 orang temannya Ikki, Aldi dan Aril.
Selang kurang lebih setengah jam kemudian, Ikki kembali ke rumahnya mengabarkan kepada bapaknya (Muh. Askar) kalau Muh. Sabil tenggelam saat mandi di laut.
Mendapat kabar tersebut, Muh. Askar dan Ansar (tetangga korban) bergegas menuju dermaga TPI dan menemukan korban sudah terapung dengan mulut mengeluarkan busa.
“Kami sampai ke dermaga TPI dan menemukan Muh. Sabil sudah mengapung dengan mulut berbusa, selanjutnya korban kami bawa ke puskemas Kolakaasi untuk diperiksa,” kata Askar
Hasil observasi yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Kolakaasi dr. Nirfadillah Supriono, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.50 Wita karena gagal nafas akibat masuknya air ke dalam paru-paru (tenggelam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP dan keterangan yang saksi, korban tenggelam akibat terpeleset dan terbawa arus ke tempat dalam serta korban tidak pandai berenang.
Kapolsek Kolaka, AKP Muh. Arman menghimbau agar orang tua lebih waspada dan tetap mengawasi anak-anaknya, apalagi saat mandi di laut.
“Saya berharap orang tua bisa lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anaknya apalagi jika mandi di laut, agar kejadian seperti ini bisa terhindarkan.” himbaunya (pc)