SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Akibat tak masuk di daftar penerima Bansos Tunai, Wa Ode Samunia, nenek 63 Tahun asal Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi itu, terpaksa mengadu di Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi.
Wa Samunia kesal, sebab disaat warga lain bersorak karena menerima Bansos Tunai Tahap I, ia hanya bisa menonton, karena namanya justru tak terdaftar di penerima Bansos Tunai Kementerian Sosial itu.
” Kadang saya berpikir mungkin saya ini bukan lagi masyarakat Indonesia tapi mungkin sudah anggap masyarakat Singapura, sehingga tidak pernah terima bantuan begini, ” ucapnya.
Wa Samunia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, ia terpaksa menjual pinang dan gambir di pasar sentral Kabupaten Wakatobi, penghasilannya tak seberapa, apalagi dagangannya sepi pembeli akibat Pandemi Covid-19,
Ia menjelaskan, kehadirannya di Kantor Dinsos Wakatobi, setelah mendapatkan arahan dari Kantor kelurahan Mandati I, namun sayang, setibanya di kantor Dinsos, ia kembali diarahkan kembali ke Kantor Kelurahan.
“Sebenarnya kami ini mau lari kemana sebagai masyarakat, ini dari keluhan kita di sampaikan ke dinsos di dinsos di arahkan ke kelurahan,” keluh Wa Samunia.
Sementara itu, Lurah Mandati 1 La Evi saat dikonfirmasi menjelaskan, Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kementrian sudah selesai dengan kuota sebanyak 103 orang di Kelurahan Mandati 1. Sementara untuk Warga miskin yang terdampak dan layak dibantu namun belum mendampak Bansos Tunai, telah di data dan diserahkan ke Dinas Sosial.
“Yang tidak tercover di BST ini ada perintah dari Dinsos, menyurat ke Camat dan diteruskan ke Lurah untuk melakukan pengumpulan KK bagi mereka yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari pemerintah, batasnya itu sampai kemarin jam empat sore,” jelas La Evi. (Man)






