SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Panitia pemilihan rektor (pilrek) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka periode 2022-2026 mengumumkan hasil rapat senat terkait syarat administrasi bakal calon rektor USN. Ketua panitia pilrek Yahyanto membacakan keputusan senat di sekretariat panitia Pilrek USN Kolaka, Senin (18/4).
“Sebelum melakukan penetapan hasil rapat senat, panitia pilrek telah ditugaskan oleh senat untuk melakukan verifikasi faktual karena ditemukan adanya keganjilan persyaratan administrasi tiga bakal calon rektor asal Universitas Haluoleo (UHO) Kendari,” ujar Yahyanto.
Dari lima bakal calon yang telah diverifikasi persyaratan administrasi terdapat tiga bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Dr. Amiruddin Drs., M.Kes, Dr. Hj. Sitti Wirdhana Ahmad, S,Si dan Prof. Dr. H. Aris Badara, S.Pd., M.Hum, ketiganya berasal dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
Sementara yang lolos syarat administrasi adalah Prof. Dr. Ruslin Hadanu, S.Pd., M.Si dan Dr. H. Nur Ihsan, M.Hum, keduanya berasal dari USN Kolaka.
Menurut Yahyanto, ketiga balon rektor tersebut tidak memenuhi syarat administasi yaitu SK pengalaman manajerial minimal 2 tahun paling rendah ketua jurusan (atau sebutan lain yang setara) atau ketua lembaga, dan atau jabatan Eselon II bagi bakal calon yang pernah menduduki jabatan tersebuut di lingkungan instansi pemerintah.
Selanjutnya Yahyanto menjelaskan, dengan tidak dipenuhinya empat bakal calon rektor yang lolos untuk tahap berikutnya, maka Panitia Pilrek akan membuka kembali pendaftaran selama 10 hari kerja yaitu hingga 10 Mei 2022.
“Bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat masih bisa melampirkan berkas lain untuk memenuhi syarat administrasi untuk memenuhi persyaratan bakal calon rektor USN dan bagi yang ingin mendaftarkan diri masih terbuka hingga 10 Mei 2022”, ujar Yahyanto. (bak)