SULTRAKITA.COM, KENDARI – Sebanyak tiga pasang Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) di Sultra, menerima Formulir KPU Model B.1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketiga Pasangan Balon Kada itu yakni Pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Amrullah-Andi Muh Lutfi di Konawe Kepulauan (Konkep) dan Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo dari Konawe Utara.
Penyerahan SK DPP PKB formulir B.1-KWK berlangsung di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jalan Raden Saleh No. 09 Jakarta Pusat, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid,
” Hari ini dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti untuk dua daerahnya menyusul (Muna dan Buton Utara), ” jelas Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani, Senin (24/08).
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyatakan, bakal calon yang mendapatkan formulir B.1-KWK ini merupakan calon yang sebelumnya telah direkomendasi oleh PKB.
Ia menuturkan, dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.
” Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020, ” tutup Jaelani. (UH)






