SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Desa Lamedai, Kabupaten Kolaka memiliki topografi dataran rendah yang didominasi wilayah hutan lindung dan lahan persawahan. Luas persawahan Desa Lamedai mencapai 500 ha.
Mayoritas penduduk Desa merupakan petani. Selain membudidayakan padi konvensional petani juga telah membudidayakan Padi Organik yang telah berjalan dua tahun.
Meski demikian, sejumlah permasalahan yang dialami petani organik. Menyadari hal tersebut, Tim Pengabdian berasal dari Fakultas Pertanian, Perikanan dan Peternakan USN Kolaka yang teridiri dari Hasbiadi, M.S.T. (Ketua Tim) serta anggota yaitu Juniaty Arruan Bulawan, M.Si dan La Mpia, M.Sc. Kegiatan ini juga melibatkan 3 Mahasiswa USN Kolaka sebagai Upaya mendukung Program MBKM KEMENDIKBUD RISTEK.
Ketua Tim Pengabdian USN Kolaka Hasbiadi mengatakan, ada beberapa soliusi yang diberikan dalam mengatasi hal tersebut. Yakni solusi utama yang diberikan kepada etani yakni melakukan moderinasi peralatan meliputi pemberian Mesin Pencacah, Mesin Pemotong MPR STIL FR 3001, Tangki Robotec 788-2 Tak (3 unit), Gass rock (10 Unit), Hand Impuse Sealer (2 Unit) serta perlengkapan lainnya.
“Paket teknologi yang diberikan kepada petani diharapkan mampu menjawab keluhan petani padi organik, selain itu teknologi tersebut mampu mendongkrak produktivitas padi organik di Desa Lamedai,” ujarnya.
Selain itu, Tim Pengabdian USN juga memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada petani dengan komposisi bahan yang terstandar.
Bahan yang digunakan merupakan bahan-bahan yang mudah didapat dan terdapat dilingkungan sekitar Masyarakat.
“Adapun bahan pembuatan pupuk organik meliputi Feses Kambing dan Sapi, daun dan hijauan, sekam padi, EM4 dan Gula Merah. Kegiatan ini didemonstraikan langsung oleh Tim PKM yang bertujuan menjaga komposisi dan kualitas pupuk yang dihasilkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada DRTPM Kemendikbud-Ristek sebagai pemberi dana, pihak LPPM dan Fakultas Pertanian, Perikanan dan Peternakan USN Kolaka yang memfasilitasi kegiatan ini, Kelompok Tani Padi Organik Lamedai sebagai mitra sasaran, serta Pemerintah Kabupaten Kolaka yaitu Camat Tanggetada dan Kepala Desa Lamedai yang telah izin pelaksanaan kegiatan ini. (Bak)






