SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 45 Desa pada Minggu, 25 April 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3A Pemdes), La Ode Husnan mengatakan, sebanyak 45 desa yang akan mengikuti Pilkades tersebut yakni, 19 Desa di pulau Wangi-Wangi, 18 Desa di Kaledupa, tujuh desa di Tomia dan satu desa di pulau Binongko.
Tahapan dalam persiapan Pilkades ini seperti pembentukan panitia tingkat Kabupaten yang sudah terbentuk, pembentukan panitia tingkat Desa, pembentukan Panwas tingkat Kecamatan yang akan dilantik oleh pihak Kecamatan.
Dan selain itu, kami juga akan membentuk kepanitiaan khusus terkait pencegahan wabah dunia yang sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2020 untuk membentuk sub panitia tingkat kecamatan terkait penanganan COVID-19 dalam Pilkades serentak.
“Sementara ini untuk anggaran Pilkades 2021 sebanyak satu milyar lebih dari APBD dan dalam Peraturan Mendagri, desa diperbolehkan untuk menganggarkan biaya yang bersangkutan dengan pencegahan Covid-19 melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” Ungkapnya.
Untuk Pilkades di pulau Tomia sebanyak tujuh desa yaitu, Desa Wali atau Patua I, Desa Waiti’i Barat, Waiti’i Timur, Lamanggau dan Runduma di Kecamatan Tomia. Sedangkan di Kecamatan Tomia Timur yaitu, Desa Kulati dan Desa Dete.
Ketika dikonfirmasi sultrakita.com, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Lamanggau, Manjahari (31) menjelaskan, berdasarkan keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), per tanggal 23 Januari proses perekrutan anggota panitia Pilkades melalui musyawarah, sudah ditetapkan sebanyak tujuh anggota kepanitiaan, tuturnya. Senin, 22 Februari 2021.
Selain itu kata dia, yang saat ini terkait anggaran Pilkades di Desa Lamanggau belum ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kalau untuk Calon Kepala Desa sudah ditetapkan sebanyak lima orang dan daftar pemilih sementara saat ini sekitar 533. (AN)