SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Andi Gunadil Ukra resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone.
Andi Gunadil Ukra dilantik menggantikan Andi Muhammad Guntur yang telah usai masa jabatannya sebagai Pj Sekda selama 6 bulan.
Masa jabatan Andi Muhammad Guntur berakhir tepatnya pada tanggal 9 April 2024, dan kembali menjabat sebagai kepala BKPSDM kabupaten Bone.
Pelantikan Gunadil Ukra dilaksanakan di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bone, jalan Andi Mappanyukki Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (22/4).
Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh segenap Forkopimda Bone beserta OPD Bone dan instansi terkait.
Penjabat Bupati Bone, Andi Islamuddin mengatakan, pengangkatan Andi Gunadil Ukra juga tercapai berkat persetujuan Penjabat Gubernur Sulawesi selatan, Bahtiar Baharuddin sesuai dengan peraturan perundang-undangan surat keputusan Presiden nomor 3 tahun 2018 pasal 5.
“Dalam Surat Persetujuan dan ketentuan yang mengatur didalam Kepres Nomor 3 mengatakan penjabat sekretaris daerah baik tingkat provinsi Sulawesi selatan maupun Penjabat sekretaris daerah tingkat kabupaten sudah diatur , bahwa masa jabatan Sekretaris daerah paling lama 6 bulan, jelas diatur dalam pasal 5 kepres nomor 3,” terangnya
Ia berharap Gunadil Ukra dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda Bone sesuai dengan amanah yang dimandatkan serta bersinergitas dalam mendampingi Andi Islamuddin sebagai Pj Bupati Bone.
“Saya sangat berharap bahwa Bapak kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dapat mengemban amanah sebagai sekretaris daerah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu Andi Gunadil Ukra dalam wawancaranya usai pelantikan menyatakan bahwa Kerja PJ Sekda Bukan hal yang mudah oleh karenanya dibutuhkan kerja-sama antara semua pihak.
Ia juga menyebutkan beberapa tugas yang akan dilaksanakan sebagai Pj Sekda Bone, diantaranya, disamping membantu Bupati dalam melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan kemasyarakatan.
Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ia juga bertindak sebagai koordinator anggaran pemerintah daerah, juga selaku ketua dalam hal barang milik daerah, ketua TPID, tim percepatan akses keuangan daerah dan lainnya.
“Tugas Sekda sangat banyak, Perlu kita bekerja sama untuk semua ini dalam upaya membenahi, yang pasti kita saling mendukung karena tugas ini berat sekali, apalagi Selaku tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya. (WRD)