Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 6 Jan 2025 17:13

18 Orang Diperiksa atas Kasus Penembakan Pengacara Abdul S Gani


18 Orang Diperiksa atas Kasus Penembakan Pengacara Abdul S Gani Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Polisi mengungkap telah memeriksa Delapan Belas (18) orang dalam kasus penembakan pengacara Abdul S Gani Pasca 6 hari berpulangnya.

Abdul S Gani ditembak Orang Tidak Dikenal (OTK) pada malam pergantian tahun baru di Kantor yang sedang Ia bangun, di Dusun Limpoe Desa Patukku Limpoe Kecamatan Lappariaja (Lapri), Selasa 31 Desember 2024.

Ia tewas dengan luka tembak pada wajah bagian bawah mata kanan, dimana selongsong peluru bersarang di leher korban.

Tidak tinggal diam, pihak Kepolisiaan dan Tim Gabungan yang dikerahkan terus menelusuri dan memeriksa puluhan saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut diutarakan oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat diwawancarai awak media, Senin (6/1).

“Sampai dengan saat ini terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Lapri yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, tim gabungan baik dari Polres Bone, reskrim, intel, narkoba yang kami hadirkan di TKP dengan bantuan resmob polda sulsel saat ini masih berada dilapangan dalam rangka untuk melakukan upaya kepolisian baik dalam mengumpulkan barang bukti termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.

Baca juga :   HMI Bone Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK

AKBP Erwin Syah menambahkan enam hari pasca tewasnya pengacara Abdul S Gani pihak kepolisian terus mengejar pelaku pembunuhan dengan memeriksa para saksi yang nantinya akan diusut hingga memeberikan petunjuk yang mengarah pada pelaku penembakan sadis tersebut.

“Saat ini sudah ada 18 saksi yang kami mintai keterangan, dan kemudian ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yaitu peluru dari hasil otopsi, ada juga senapan angin,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Morowali, PT Vale Indonesia Tbk Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 15:15

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Dorong Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Lokal, IPIP Buka Pelatihan Alat Berat Angkatan ke-7

27 April 2026 - 18:09

PT Vale Gelar Pelatihan ACLS untuk Tenaga Medis

25 April 2026 - 15:37

Perkuat Strategi Keuangan Berkelanjutan, PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

23 April 2026 - 20:45

USN Kolaka Gandeng PT Ceria, Perkuat Pendidikan Berbasis Industri

22 April 2026 - 14:25

Trending di Berita Utama