Menu

Mode Gelap

Terbaru ยท 6 Jul 2018 15:25

WA ODE NURHAYATI RESMI AJUKAN UJI MATERIL PKPU NOMOR 20


WA ODE NURHAYATI RESMI AJUKAN UJI MATERIL PKPU NOMOR 20 Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Wa Ode Nurhayati resmi mengajukan uji materil terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 20 tahun 2018, tentang pencalonan anggota DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Mantan Anggota DPR RI itu menilai salah satu pasal yang memuat larangan caleg bagi mantan terpidana kasus korupsi, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu, PKPU nomor 20 itu berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Gugatan Uji Materil terhadapa PKPU Nomor 20 itu, diserahkan langsung di Mahkamah Agung (MA), Jumat (6/7), oleh Andri Darmawan selaku Kuasa Hukum Wa Ode Nurhayati. Menurut Andri, lahirnya PPKU nomor 20 bertentangan dengan UU HAM, UU Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan UU Pemilu, dimana hak memilih dan dipilih tidak bisa dibatasi oleh PKPU.

“Tadi kami sudah mendaftar gugatan Uji Materil, paling lambat 30 hari sudah ada putusan. Harapan kami uji materil ini diterima dan segera diputus sesuai ketentuan UU Pemilu,’ tutur Andri.

Baca juga :   Bupati Tinjau Lokasi Jalan RSUD Wakatobi

Sementara itu saat dikonfirmasi, Wa Ode Nurhayati membenarkan dirinya resmi melayangkan gugatan uji materil PKPU Nomor 20 di Mahkamah Agung, Ia berharap MA secepatnya mengabulkan uji materil yang di ajukan tim kuasa hukumnya.

“Alhamdulillah hari ini gugatan terhadap PKPU Nomor 20 tahun 2018 sudah didaftarkan. Semoga sesuai harapan”, singkatnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru