SULTRAKITA.COM, Lasusua
Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kolaka Utara bersama empat kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kolaka, Buton,Bombana dan Kota Bau-bau meraih WTP karena berkat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan daerah Tahun 2016 yang dianggap memenuhi criteria pemeriksaan keuangan dan mampu di menyerahkan laporan keuangan tepat waktu ke BPK.
Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud mengatakan, WTP yang diraih Kolaka Utara ketiga kalinya tidak lepas atas kerjasama semua pihak, karena telah bekerja keras.
“peraihan Opini WTP adalah berkat kerja keras semua masyarakat dan pemerintah Kolaka Utara agar bisa mempersembahkan yang terbaik untuk daerah. Saya berharap opini WTP ini tetap dipertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang,”harapnya.
Kolaka Utara berhasil meraih Opini WTP terhadap LKPD Bupati tahun 2014,2015 dan 2016 yang baru saja diterima langsung Bupati Kolaka Utara didampingi wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Surachman,S,Ag meski sebelumnya lima kali memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni tahun 2009-2013.
Dalam peraiahan WTP yang diperoleh Kolaka Utara tidak terlepas dengan kiat khusus dari inspektorat untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah yang baik untuk mewujudkan good government dan clean goverment yakni melakukan review terhadap RKA, laporan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan dan diserahkan ke BPK dilakukan reviw laporan keuangan daerah, kewajaran laporan keuangan daerah yakni kesesuaian, kecukupan, kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan pengawasan.(Lea)