Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Okt 2023 19:33

Pemprov Sulsel Manfaatkan 2 Juta Hektar Lahan Tidur untuk Budidaya Pisang


Pemprov Sulsel Manfaatkan 2 Juta Hektar Lahan Tidur untuk Budidaya Pisang Perbesar

SULTRAKITA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal manfaatkan 2 juta hektar lahan tidur untuk Budidaya Pisang dalam Program ketahanan Pangan tahun 2024.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel.

Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada Para Bupati se Sulsel.

Sebagaimana dilansir dari sulselprov.go.id, Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar.

Hal ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel Nomor: 412.2/11938/DPMD, yaitu;

Pertama, bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.

Baca juga :   Sektor Tambang Sumbang 40 Persen PDRB Lutim, Bupati Pastikan Jaga Kontrak Karya

Kedua, sehubungan dengan Point 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.

Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Keempat, dalam rangka menindaklanjuti point di atas, diminta kepada Bupati se Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024. (Red/Rls)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

4 Mei 2026 - 17:19

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:09

Laba Bersih PT Vale Melonjak pada Triwulan I 2026

29 April 2026 - 19:30

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Morowali, PT Vale Indonesia Tbk Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 15:15

Trending di Berita Utama