SULTRAKITA.COM, KOLAKA – DPRD bersama Pemkab Kolaka segera membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024. Rancangan P-APBD tersebut telah diserahkan oleh Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah kepada Ketua DPRD Syaifullah Halik, dalam rapat paripurna, Senin (26/8).
Pj Bupati Muhammad Fadlansyah mengatakan berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024, bahwa apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum apabd, atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dapat dilakukan perubahan APBD.
“Beberapa hal yang menyebabkan perkembangan APBD Kolaka tidak lagi sesuai dengan asumsi kebijakan umum, serta melatarbelakangi perubahan APBD. Diantaranya, adanya beberapa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sultra yang menyebabkan harus dilakukannya penyesuaian target pemnerimaan daerah, yakni peraturan menteri keuangan nomor 159 tahun 2023 tentang perubahan rincian dana bagi hasil tahun anggaran 2023, kedua keputusan menteri keuangan nomor 187 tahun 2024 tentang perubahan rincian alokasi hibah.
Kemudian, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023, sesuai hasil audit BPK, yang penggunaannya harus dilakukan pada perubahan APBD 2024.
“Berbagai dinamika perubahan kebijakan dan kondisi tersebut, tentu berdampak pada struktur APBD, baik penerimaan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. Namun demikian, perubahan apbd pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan apbd karena adanya perubahan asumsi ekonomi dan keuangan daerah. Oleh karena itu, perubahan APBD Kolaka 2024 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah,” jelas Fadlansyah.
Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Kolaka menyatakan sepakat rancangan Perubahan ABPD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya terkait program-program prioritas yang diharapkan diakomodir dalam perubahaan APBD 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, H. Zainuddin Boni. Ia mengatakan berbagai kegiatan strategis dalam penyusunan perubahan APBD 2024 ini, telah menggambarkan komponen dan kinerja pelayanan yang diharapkan berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi daerah, termasuk kinerja yang telah tercapai dalam tahun anggaran sebelumnya.
Meski demikian masih adanya beberapa kekurangan yang belum diwujudkan selama ini, sehingga perlu menjadi skala prioritas ada beberapa point yang perlu diperhatikan. Pertama, Pemkab Kolaka untuk meningkatkan PAD, maka perlu pengawasan yang ketat untuk menghindari adanya kebocoran. Kedua, Pemkab Kolaka juga diharapkan tentang pengaspalan dan drainase yang sudah diprogramkan dalam tahun ini agar dilanjutkan termasuk program pembangunan baik fisik maupun non fisik.
“Poin ketiga adalah Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Anggaran Kepemudaan yang sudah beberapa tahun ini tidak di anggrakan lagi agar sekiranya meenganggarkan agar kreatifitas kepemudaan tetap berjalan sesuai program,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan para petani tentang bantuan bibit, baik petani kebun, sawah maupun tambak serta petani rumput laut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Yunus T. Patandianan mengatakan, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.792.646.581.000, yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp 201.854.345.000, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 2.208.889.000.
“Untuk itu, upaya peningkatan pendapatan asli daerah menjadi sangat prioritas untuk itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sehingga mengharapkan pemerintah daerah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas manajemen penerimaan daerah yang dilakukan secara professional pemungutan dan pendapatan asli daerah, maka sarana dan prasarana serta tertib administrasi sangat diperlukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Yunus menjelaskan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan Pemkab Kolaka. Diantaranya, evaluasi terhadap realisasi APBD sebelumnya. “Fraksi PDI Perjuangan akan menyoroti realisasi APBD tahun berjalan, termasuk apakah ada penyerapan anggaran yang tidak optimal, program yang tidak berjalan sesuai rencana, atau efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Kemudian, penilaian terhadap alasan Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan akan mengevaluasi alasan dibalik usulan perubahan APBD, seperti apakah ada kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi, penyesuaian dengan kondisi ekonomi, atau adanya pendapatan yang tidak terduga.
Selanjutnya terkait dampak sosial dan ekonomi. Fraksi PDI Perjuangan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari perubahan yang diusulkan. “Kami akan menilai apakah perubahan tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan layanan publik atau dukungan terhadap kelompok rentan,” tegasnya. (BAK)