SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone terus memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak berjalan sesuai regulasi, salah satunya dengan melakukan pengawasan Verifikasi Administarasi Pasangan Calon.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Verifikasi Administrasi (Vermin) Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone selama tujuh hari, mulai Kamis 29 Agustus hingga Rabu 4 September 2024.

Dalam verifikasi tersebut, KPU Bone telah melakukan klarifikasi dokumen ijazah pasangan calon dengan mendatangi langsung tempat pasangan calon mengenyam pendidikannya untuk mendapatkan pernyataan dan surat keterangan.
Dihari terakhir Vermin, Tim Monitoring dan Evaluasi (Timfas) Bawaslu Bone mendatangi Kantor KPU Bone untuk memastikan proses vermin yang dilakukan berjalan sesuai regulasi dan juknis yang berlaku.
Penanggung Jawab Timfas Bawaslu Bone Rohzali Putra mengatakan, pengawasan langsung dilakukan Timfas Bawaslu kepada operator Silonkada KPU Bone yang melakukan vermin.
Hal ini dilakukan untuk mencermati dan memastikan dokumen fisik persyaratan telah sesuai dengan dokumen yang terdapat di Silonkada.
“Pemberitahuan hasil vermin pasangan calon akan disampaikan oleh KPU Bone kepada pasangan calon pada tanggal 5 September 2024 untuk diketahui apakah terdapat perbaikan dokumen persyaratan” ungkapnya, Kamis (4/9). (WRD)






