Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 4 Nov 2024 19:02

Diduga Langgar UU ITE, Kuasa Hukum BerAmal Laporkan Tiga Akun Medsos


Diduga Langgar UU ITE, Kuasa Hukum BerAmal Laporkan Tiga Akun Medsos Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) BerAmal kembali melaporkan tiga akun Media Sosial (Medsos) ke Polres Bone.

Tiga akun Medsos itu dilapor karena diduga melakukan Black Campaign kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman–Andi Akmal Pasluddin (BerAmal).

Adapun tiga akun Medsos tersebut, yaitu @lambe.sulsel, @wiwie6556 dan @bonebertiktok. Laporan pengaduan bernomor B/ 137/XI/2024 itu terkait pelanggaran Tindak Pidana ITE.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Paslon BerAmal juga melaporkan akun tiktok @lambesulsel dikantor Bawaslu Bone dengan register laporan No.002/LP/PB/KAB/27.04/X/2024 atas dugaan Black Campaign terhadap Paslon BerAmal.

Kuasa Hukum Paslon BerAmal Andi Asrul Amri mengatakan, ke mtiga akun tiktok tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Postingan-postingan akun tersebut menarasikan ujaran kebencian dan fitnah, termasuk adanya unsur sara (kepada Paslon BerAmal),” ungkapnya, Senin (04/11).

Baca juga :   Ramai-ramai Dukung Paslon BerAmal, Dari Komunitas Pemuda Hingga Srikandi Bestie

Asrul menjelaskan, laporan dilakukan setelah Tim Kuasa Hukum mendalami isi konten dari akun-akun Medsos tersebut.

“Kami menilai ada upaya terorganisir yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan cara-cara tidak baik seperti hoax, sindiran serta rumor yang bertujuan menimbulkan persepsi negatif terhadap paslon BerAmal,” terangnya.

Asrul menambahkah, terkait tindak lanjut laporan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon BerAmal menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Jepolisian untuk di tindak lanjuti.

“Semoga menjadi pelajaran agar tidak ada lagi narasi-narasi yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Baca Lainnya

Estafet Kepemimpinan Korem 141/Toddopuli, Robinson Tallupadang Gantikan Andre Clift Rumbayan

10 Agustus 2026 - 21:35

Porprov XVIII Kian Dekat, Koni Bone Pastikan Venue dan Pemondokan Siap

10 Agustus 2026 - 21:02

Lima Jamban TMMD Kodim Bone Rampung, Akses Sanitasi Warga di Tiga Kecamatan Makin Layak

7 Agustus 2026 - 17:13

97 Sachet Sabu Disita, Polisi Kejar Jaringan Peredaran Narkoba Bone-Soppeng

5 Agustus 2026 - 20:02

Langkah Sempat Terhenti di Momen Gerak Jalan, Ayogi Kembali Tersenyum Berkat Kepedulian Bupati Bone

5 Agustus 2026 - 18:59

Pererat Kemitraan dengan Insan Pers, Satlantas Polres Bone Gelar Coffee Morning

5 Agustus 2026 - 17:03

Trending di Sulselkita