SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bone menertibkan pengemis yang berkeliaran di Kota Watampone.
Para pengemis liar ini kedapatan sedang meminta-minta dibeberapa titik kota Bone dengan menggunakan ember ukuran sedang sebagai wadah penyimpanan hasil meminta-minta.
Satpol PP Bone yang melihat hal tersebut segera menertibkan para pengemis liar ini agar tidak semakin meraja lela di Kabupaten Bone.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengaku resah karena aktifitas pengemis liar yang diduga berasal dari luar kota.
Menurut Informasi yang diberikan kasat Pol PP Bone Andi Akbar, para pengemis ini datang dari Kabupaten Sidrap, Gowa juga Luwu.
Mereka diduga mengemis dengan berkedok meminta sumbangan Bantuan kemanusiaan kepada para warga.
Sedangkan diketahui menurut peraturan yang berlaku semua bentuk permintaan sumbangan di jalan harus ada izin dari pemerintah setempat yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 29 tahun 1980, dan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016.
“Satpol PP Bone menertibkan para peminta-minta yang berkeliaran, mereka merupakan kelompok peminta-minta yang datang dari Sidrap, Gowa dan Luwu,” jelasnya, Jumat (31/1).
Andi Akbar juga meminta kepada masyarakat agar tidak sungkan melaporkan jika terjadi hal-hal yang dianggap menganggu Ketertiban umum.
“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat Bone jika melihat ada peminta-minta yang berkeliaran dan meinta-minta di lampu merah agar segera menyampaikan kepada kami untuk diproses karena sudah mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas,” tutup Andi Akbar.
Salah seorang warga Bone Yani menceritakan pengalaman yang tidak mengenakkan ketika berada di lampu merah, Ia merasa terganggu dengan adanya aktivitas peminta-minta yang dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
“Saya setuju jika Sat Pol PP Bone menertibkan para peminta-minta ini, saya pernah hampir terjatuh dari sepeda motor yang saya kendarai, ketika itu saat lampu hijau salah seorang peminta-minta menyodorkan dosnya didepan saya, hal seperti ini memang harus diberantas ini sudah mengemis bukan lagi mengumpulkan infaq ataupun sedekah,” pungkas Yani. (WRD)