SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Buntut Iklan media belum dibayar, Jurnalis Bone Menyatu melakukan aksi demo di Gedung DPRD Bone meminta transparansi anggaran media, Senin (17/3).
Pasalnya media yang telah melaksanakan prosedur penayangan iklan DPRD khususnya media online, yang dibagi menjadi dua tahap belum diselesaikan.
Pada pencairan tahap pertama sebagian ada yang dibayar full namun ada pula yang dibayar setengah, bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali.
Pada Pembayaran iklan media tahap kedua Plt Humas DPRD Andi Sukma menjanjikan akan dibayarkan pada awal bulan maret, namun memasuki pertengahan bulan Maret dana iklan tersebut belum juga dicairkan dengan alasan belum ditandatangani oleh Plt Sekwan.
Koordinator Aksi Jurnalis Bone Menyatu Anto Syambaniadam menyampaikan penandatangan berkas pencairan anggaran media menjadi pemicu aksi hari ini, karena pihak media telah menyelesaikan kewajibannya mulai persuratan, permintaan atau penawaran iklan, maupun penayangan iklan, akan tetapi pihak DPRD tidak kunjung menyelesaikan pencairan dana iklan tahap kedua yang dianggap sudah jatuh tempo.
“Kami hanya ingin hak teman-teman media yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk dibayarkan secara tuntas, karena hal ini menjadi utang DPRD, kami juga meminta transparansi anggaran media terkait jumlah dan besarannya,” tegas Anto.
Sementara itu Jenderal lapangan aksi Jurnalis Bone Menyatu, Herman Kurniawan meminta DPRD selayaknya menghargai Media sebagai mitra kerja.
Menurut Herman media punya andil besar dalam mempublikasikan kegiatan DPRD hingga informasinya sampai ke pelosok Desa, media punya banyak sumbangsih akan kerja-kerja DPRD melalui pemberitaan.
“Kami tidak minta banyak hal, kami hanya ingin DPRD menghargai media online sebagai partner, sebagai mitra, untuk diberikan hahak-haknya, karena ketika hal tersebut tidak dibayarkan berarti DPRD berhutang kepada perusahaan media dan kami minta DPRD menunjukkan kepada kami transparansi berapa anggaran dana media cetak, baik bulanan, mingguan, harian dan juga media online,” tegasnya.
Plt Sekwan Hj Faidah membenarkan bahwa Ia belum menandatangani berkas pencairan iklan media tahap kedua, tapi bukan tanpa alasan, Ia menginginkan agar administrasi berkas pencairan dana iklan untuk ditertibkan terlebih dahulu.
Hal itu juga Ia tekankan karena adanya teguran dari Inspektorat terkait administrasi anggaran media pada tahun 2024 yang dinilai amburadul.
“Jika administrasi sudah lengkap dan tertib pasti saya akan tanda tangani, namun jika administrasi tidak becus bagaimana saya mau bertanda tangan, masalah anggaran merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan, apalagi pada tahun 2024 terkait administrasi anggaran media mendapatkan teguran dari inspektorat.”
“Saya hanya meminta kepada Andi Sukma agar diinventarisasi terkait media apa saja yang sudah dibayar full dan media apa saja yang dibayar setengah, itu saja yang saya minta, agar jelas mengenai administrasinya, namun hal itu belum dilaksanakan hingga hari ini,” jelas Faidah.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muhammad Idris Alang menuturkan anggaran media harus transparan dan kewajiban DPRD menyelesaikan pembayaran anggaran dana iklan media yang dimaksud.
“Mengenai pencairan iklan rekan-rekan media yang belum dibayarkan, harus diselesaikan secepatnya, itu adalah hak mereka. Tinggal penataan administrasi
yang perlu dilakukan perbaikan agar tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari,” ujarnya.
Untuk diketahui penyampaian aspirasi Jurnalis Bone menyatu diterima oleh ketua komisi II Andi Muhammad Idris , Anggota Komisi II Bahtiar Malla, Ketua Komisi III Indra Jaya dan Plt Sekwan Hj Faidah. (WRD)






