SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE – Polres Bone berhasil menangkap lima orang tersangka dalam kasus penculikan seorang siswi SMP berinisial NA (14) di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Korban berhasil diamankan, Senin (14/7), dalam kondisi selamat sekitar pukul 17.35 WITa di Desa Cinnong, Kecamatan Amali.
Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WITA saat korban yang baru pulang sekolah, dihentikan oleh empat orang laki-laki dan satu perempuan.
“Para pelaku memaksa korban dengan menyeretnya masuk ke mobil Avanza putih tanpa plat. Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi warga tidak berani mendekat karena melihat salah satu pelaku membawa parang,” ujar Rayendra.
Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi segera bergerak setelah menerima laporan.
Pada pukul 17.01 WITA, empat pelaku berhasil diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan mobil yang sama.
Sekitar 34 menit kemudian, korban ditemukan di Desa Cinnong dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah. Korban dibawa pulang oleh seorang warga berinisial R (40) sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku utama, SR (60), mengaku menculik korban karena perasaan sukanya yang ditolak oleh keluarga NA.
“SR mengaku sudah beberapa kali melamar korban ke orang tuanya, tetapi selalu ditolak. SR pernah memberikan sesuatu ke keluarga korban,” jelas Alvin.
Kelima pelaku telah diamankan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga menyita satu mobil Avanza putih dan satu motor merah, keduanya tanpa plat.
Identitas Pelaku:
1. SR (60) – Pelaku Utama
2. S (60), petani – Desa Bainang, Kecamatan Palakka
3. HJ (76), pensiunan ASN – Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone
4. APR (56), wiraswasta – Jalan AP Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
5. AD (55), ibu rumah tangga – Jalan AP Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Motif penculikan masih diselidiki lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya konflik sebelumnya antara pelaku dan keluarga korban. (WRD)






