SULTRAKITA.COM, TIRAUTA – Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah penginapan di Kota Kendari, Senin (5/10/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Ashadi yang datang ke SPKT Polres Kolaka Timur sekitar pukul 03.00 Wita. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 08.30 Wita, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu penginapan di Kota Kendari. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan MA alias AF di sebuah penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil kunci sepeda motor dari dalam rumah korban. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Kota Kendari.
Selain sepeda motor, pelaku juga diduga membawa telepon seluler dan mesin pemotong aluminium merek Makita milik korban.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fatoni, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Senin 5 Oktober 2026 pukul 03.00 Wita dini hari datang seorang lelaki yang bernama Ashadi di piket SPKT Polres Kolaka Timur melaporkan telah mengalami pencurian sepeda motor. Sehingga kami menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan personel kami mendalami,” ujar Ahmad Fatoni.
Menurutnya, sekitar pukul 08.30 Wita, Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah penginapan di Kendari.
“Alhamdulillah sekitar pukul 08.30 Wita Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan di Kendari,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kolaka Timur. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur dan barang bukti telah diamankan,” tambahnya.
Sementara itu, Ashadi mengapresiasi respons cepat Tim URC Sat Reskrim Polres Kolaka Timur dalam menangani laporan yang diajukannya.
“Saya berterima kasih kepada URC Reskrim Polres Kolaka Timur karena sangat gercep menangani laporan saya. Tidak cukup 24 jam sepeda motor, HP Infinix dan mesin pemotong aluminium milik saya telah ditemukan,” ungkapnya.






