Menu ✖

Mode Gelap

Terbaru ยท 22 Sep 2020 15:03

Akibat Pandemi Covid-19, Listrik 24 Jam di Kaledupa Binongko Ditunda


Akibat Pandemi Covid-19, Listrik 24 Jam di Kaledupa Binongko Ditunda Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Pandemi Covid-19 turut berdampak bagi sebagian pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wakatobi, khususnya di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Wang-wangi.

Hal ini terkait rencana PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kaledupa dan Binongko, sebagai penunjang lisrik 24 Jam.

Akibat Pandemi Covid-19 ini, Pembangunan PLTS terpaksa ditunda, ini menyebabkan rencana Listrik 24 Jam di Kaledupa Binongko batal menyala di Bulan September.

Kepala PLN rayon Wangi-wangi Talib mengatakan, untuk menunjang listrik 24 Jam di Kaledupa Binongko, PLN Wilayah Sulselrabar berencana membangun PLTS pada September 2020.

Rencana menbangun Dua PLTS dengan kapasitas 1.000 KWP ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi dengan menyiapkan lahan masing-masing seluas 1,5 Hektar di Kaledupa dan Binongko.

Namun, karena Pandemi Covid-19, PLN menunda semua pekerjaan investasi dibidang infrastruktur PLN, termasuk rencana membangun PLTS di Kaledupa dan Binongko.

Meski demikian, kata Talib, berdasarkan informasi yang ia terima dari PLN Wilayah Sulselbar, pembangunan PLTS di Wakatobi akan diupayakan kembali berjalan diakhir tahun 2020 ini.

Baca juga :   Tangkal Radikalisme, LIPPOS Helat Pelatihan Guru

” Informasi lisan dari PLN Wilayah Sulselrabar, PLTS akan tetap dibangun diakhir tahun ini, tapi karena keterbatasan anggaran akibat Covid-19, maka hanya akan dibangun di satu pulau saja, saya belum tau apakah mau dibangun di pulau Kaledupa atau Binongko, yang satunya lagi direncanakan dibangun di tahun depan. ” jelasnya.

Lebih lanjut, Talib menjelaskan, sebelumnya pada Januari 2020 pihak PLN wilayah Sulselrabar mengundang Pemda Wakatobi yang saat itu dihadiri oleh H Arhawi selaku Bupati Wakatobi, untuk membicarakan rencana menyalakan lampu 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko.

Dalam rapat tersebut Pemda Wakatobi di minta untuk menyediakan lahan untuk pembangunan PLTS, saat itu Bupati Wakatobi bersedia menyiapkan lahan dan telah ditindaklanjuti.

Selanjutnya pada Februari 2020, pihak PLN Wilayah Sulselrabar kembali menyurati Pemda Wakatobi, dalam surat itu dijelaskan pembangunan PLTS di dua pulau tersebut ditargetkan akan menyala 24 jam pada bulan September 2020. (UH)

 

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru