Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mar 2022 19:53

Lindungi Peserta Didik, Wali Kota Kendari Instruksikan Perpanjang Masa PJJ


Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Perbesar

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Sebagai upaya melindungi peserta didik di jenjang PAUD, SD hingga SMP, jangan sampai tertular Covid-19 varian Omicron, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pasalnya, dimasa pandemi yang belum bisa ditebak kapan berakhirnya membawa dampak kepada dunia pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, telah menginstruksikan Dikmudora agar kembali memperpanjang masa PJJ hingga 7 Maret mendatang.

” Upaya itu penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid disatuan tingkat pendidikan di Kota Kendari,” ujarnya.

Ia berharap, dimasa PJJ kali ini guru tetap memberikan pembelajaran bagi siswa, sehingga tidak tertinggal mata pelajaran yang sudah di perogramkan.

Dimasa PJJ kali ini, Sulkarnain berharap para orang tua bisa mendukung anaknya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 agar bisa terlindungi dari virus yang menyerang sistem pernapasan manusia itu.

“Kami sarankan (anak-anak) untuk divaksin. Itu sangat penting agar mereka terlindungi dari penularan Covid-19. Tapi ini bukan paksaan. Bagi orang tua yang masih ragu tentu itu hak setiap warga. Akan tetapi pemerintah hanya menyarankan agar sebaiknya mendapatkan vaksin,” kata Sulkarnain Kadir.

Baca juga :   Seleksi Talent Pool IGP Pomalaa Dibanjiri Peminat

Senada, Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, perpanjangan masa PJJ dalam rangka melindungi peserta didik dari penularan Covid-19. Kebijakan itu sudah diatur dalam Surat Edaran Dikmudora Kendari nomor 800/690/2022 tentang PJJ jenjang PAUD, SD dan SMP tahun ajaran 2022.

Makmur berharap, masa PJJ bisa dijadikan momentum bagi orang tua murid untuk membawa anaknya mendapatkan vaksin pada layanan fasilitas kesehatan terdekat. Pasalnya, jika seluruh peserta didik sudah mendapatkan vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar pembelajaran secara tatap muka (PTM) di sekolah akan kembali dilaksanakan.

“Kita masih lakukan evaluasi. Hari Senin (Hari Ini, Red) kami akan rapat dengan kepala sekolah terkait dengan pengelompokan-pengelompokkan peserta didik yang sudah vaksin dan belum. Ini sebagai persiapan pembelajaran tatap muka mendatang,” kata Makmur.

Sebagai informasi, cakupan vaksinasi dosis pertama untuk peserta didik usia 6 – 11 tahun di Kota Kendari, data per tanggal 28 Februari 2022, Dosis pertama baru mencapai 23,29 persen atau sekira 8.700 dari sasaran 37.352 anak sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Sementara untuk dosis kedua tercatat baru 1.982 anak (5,31 persen). (MNC Trijaya/ikl)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Tasyakuran Kemenangan BerAmal, DPD PKS Bone Gelar Bazar Dimeriahkan Artis Ibukota

21 Desember 2024 - 18:33

Akibat Longsor Akses Jalan Tompo Ladang Tidak Bisa Dilalui, Warga Diminta Tunda Perjalanan

21 Desember 2024 - 08:30

Polres Bone Gagalkan Peredaran1,2 Kg Sabu Senilai 1,8 Miliar: 6 Pelaku Ditangkap

20 Desember 2024 - 19:38

Terjerat Narkoba, Dua ASN Di Amali Dibekuk Polres Bone

20 Desember 2024 - 18:17

Program UHC Mandeg, Warga Bone Tetap Bisa Berobat Gratis

19 Desember 2024 - 19:14

PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka

19 Desember 2024 - 13:45

Trending di Berita Utama