SULTRAKITA.COM, KOLAKA – PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka bersama Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menanam bibit cemara laut di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (23/10/2026). Kegiatan melalui program Green Policing ini dilakukan untuk mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penanaman diawali di halaman Kantor Camat Pomalaa, kemudian dilanjutkan di median Jalan Poros Pomalaa. Dalam kegiatan tersebut, Antam memberikan dukungan berupa bibit cemara laut, pupuk kandang, dan kebutuhan seremonial kegiatan.
Sebanyak 75 personel Polres Kolaka dan serikat pegawai PT ANTAM UBP Nikel Kolaka terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Kolaka, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, mengatakan Green Policing merupakan program Kapolri yang dilaksanakan secara berjenjang di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat polsek. Di Kabupaten Kolaka, Pomalaa menjadi lokasi awal pelaksanaan program tersebut.
“Untuk kegiatan awal ini, kami dibantu bibit cemara laut dari Antam. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap Jumat, disertai aksi bersih-bersih di lokasi yang berbeda,” ungkap Ritman.
Menurut dia, Pomalaa dipilih karena merupakan kawasan pertambangan yang membutuhkan perhatian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penghijauan dan pemulihan lahan bekas tambang.
Ritman berharap kegiatan ini dapat mendorong perusahaan pertambangan meningkatkan upaya reklamasi dan reboisasi pada lahan yang tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi inisiator bagi para penambang untuk melakukan reboisasi, memperbaiki kembali lahan-lahan yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan tambang,” ujarnya.
Penanaman pohon di sepanjang jalan yang kerap dilalui kendaraan besar juga diharapkan membantu mengurangi dampak debu, terutama saat musim kemarau. Kondisi tanah merah yang mengering membuat debu mudah beterbangan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan.
Plh. General Manager PT ANTAM UBP Nikel Kolaka, Tri Herman Rama Adinda, mengatakan dukungan perusahaan merupakan bentuk sinergi dengan Polres Kolaka untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diinisiasi Polres Kolaka. Setelah menerima surat permohonan dukungan, Antam menilai program itu sejalan dengan aktivitas dan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
“Jadi, kami tidak hanya menambang, tetapi juga melaksanakan kewajiban reklamasi. Kegiatan penanaman cemara laut di median jalan Kecamatan Pomalaa ini sejalan dengan visi dan misi Antam untuk menghijaukan daerah Pomalaa,” jelas Tri Herman.
Menurut Tri Herman, pemilihan cemara laut didasarkan pada pengalaman Antam dalam kegiatan reklamasi di wilayah izin usaha pertambangannya. Tanaman tersebut dinilai relatif mudah tumbuh dan mampu bertahan dalam kondisi cuaca panas.
Ia menjelaskan, cemara laut dapat bertahan dalam kondisi kering pada musim kemarau. Dengan pemeliharaan yang baik, tanaman tersebut diperkirakan dapat tumbuh dengan baik dalam waktu sekitar satu tahun, bergantung pada kondisi lingkungan.
Sekretaris Camat Pomalaa, Hamdhani Kahar, mengapresiasi kolaborasi Polres Kolaka dan Antam dalam kegiatan penghijauan tersebut. Ia menilai penanaman pohon di sepanjang jalan dapat membantu mengurangi polusi debu sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih asri bagi masyarakat. (*)






