SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Beberapa akun Media Sosial (Medsos) resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bone oleh Solidaritas Jurnalis Kabupaten Bone karena dianggap meresahkan kalangan Kuli Tinta.
Aksi Pelaporan ini diawali dengan menggelar Orasi di Tugu Jam Watampone Kecamatan Tanete Riattang, Senin (22/1), diikuti oleh puluhan Jurnalis Sekabupaten Bone.
Beberapa akun Medsos yang meresahkan ini diantaranya Lambe Turah Bone, Info Bone dan Bone Terkini, Akun Medsos tersebut diduga kerap kali mengcopy paste tanpa izin dan konfirmasi ke redaksi berita yang mereka ambil karya ciptanya kemudian mereka upload di medsosnya masing-masing.
Hal ini dianggap merugikan kalangan Jurnalis karena berakibat menurunnya pembaca berita di website para jurnalis oleh karena inti berita dengan mudahnya mereka tayangkan di medsosnya sehingga pembaca tidak lagi membuka link berita jurnalis yang telah mereka copy paste.
Pelaporan ini juga dimaksudkan agar para penggiat Medsos dapat memiliki etika serta menghargai karya cipta jurnalis yang telah bersusah payah di lapangan dengan segala kondisi dan kendala yang mereka hadapi.
Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Kabupaten Bone Anto Syambani Adam menyampaikan sebagai aksi solidaritas melaporkan beberapa akun Medsos ke Polres Bone agar dapat ditindak secara hukum.
“Kami laporkan hal tersebut karena dianggap tidak beretika dan diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta dan undang undang ITE dan juga tidak dibenarkan melakukan copy paste tanpa izin,apalagi dengan tujuan komersial,” jelasnya.
Sementara itu menanggapi laporan solidaritas jurnalis kabupaten Bone, Kaurbinops Satreskrim Polres Bone Ipda Gunawan Polres Bone didampingi kasat Intel Polres Bone, mengatakan akan menindak lanjuti terkait pelaporan beberapa oknum akun Medsos yang meresahkan tersebut.
“Akan kami proses dengan melakukan serangkaian penyelidikan,setelah melakukan penyelidikan akan kami perkarakan terkait pidana apa yang muncul dari pengaduan rekan rekan sekalian,” tutur Ipda Gunawan. (WRD)