SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Aliansi Mahasiswa Bone Menggugat (AMBM) mendesak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone mengusut tuntas perihal adanya dugaan pungli oleh Oknum Pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Bone.
Mereka menuntut agar oknum Pegawai Dispar ditindak tegas terkait adanya indikaai Korupsi dan dugaan Pungli, khususnya dalam sistem pembayaran Karcis di Destimasi Wisata Tanjung Pallette.
Tuntutan ini disampaikan Aliansi Mahsiswa Bone menggugat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Bone, Kamis (13/2).
Aliansi mahasiswa ini mengajukan dua tuntutan, yang pertama terkait adanya pembayaran tiket melalui aplikasi Qris yang dilakukan oleh pengunjung wisata Pallette dari daerah Palopo, menurut mereka hal itu tidak dibenarkan dan tidak sesuai aturan.
Kemudian yang kedua adanya 11 orang mahasiswa yang membayar biaya masuk sebesar 250 ribu, namun tidak diberikan karcis oleh petugas loket, menurutnya bukti karcis adalah hak pengunjung sehingga apapun kondisinya karcis tersebut harus diberikan kepada pengunjung yang telah melakukan pembayaran.
Salah satu perwakilan AMBM Andi Herdiansyah Anugrah menuturkan Aksi Mahasiswa ini didasari oleh adanya dugaan korupsi pihak Dispar di Loket pembayaran tiket masuk yang dinilai merugikan masyarakat.
“Saya tegas katakan kami dari Aliansi Mahasiswa Bone menggugat, dari kajian kritis kami kemudian kami simpulkan dalam forum rapat demgar pendapat umum ini bahwa telah terjadi kebocoran dugaan tindak pidana korupsi dan pungli di dinas pariwisata Kabupaten Bone, dan kami mendesak untuk mencopot baik itu yang terlibat ddialamnya, bahkan oknum yang terlibat dalam transakai langsung melalui rekening pribadi, karena ini berpotensi telah menyalahi penggunaan keuangan negara, ” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone Andi Promal Pawi menyampaikan tidak ada pungli pada loket pembayaran di Destinasi Pallette.
“Menurut saya ini bukan pungli, memang kemarin ada pembayaran melalui tranfer, namun itu karena ada alasan tertentu, pada saat itu pengunjung tidak membawa uang cash sehingga mengharuskan melakukan pembayaran melalui aplikasi Qris di permandian Pallette, tapi kami juga sudah memberitahukan kepada pengelola agar hal tersebut tidak terjadi lagi, bagi kami aksi dari mahaiswa hari ini adalah masukan agar dinas pariwisata Bone lebih bagus lagi ‘ terangnya.
Andi Muhammad Idris atau yang lebih dikenal Andi Alang, anggota komisi II DPRD Bone menekankan agar Dinas Pariwisata Kabupaten Bone dapat memperhatikan dengan seksama ran memperketat mengenai sistem dan manajemen dalam pengelolaan destinasi wisata Kabupaten Bone.
“Tentang pengelolaan keuangan daerah, pungutan jelas undang-undangnya, tidak ada sepeserpun yang masuk ke rekening pribadi, semua pungutan harus dimasukkan pada peghasilan daerah secara langsung, kedatangan adik-adik mahasiswa hari imi bertujuan agar Kedepannya kalo ada yang keliru agar diperbaiki, tugas mahasiswa datang untuk menyampaikkan aspirasi untuk kemajuan Bone,” pungkasnya. (WRD)






