SULTRAKITA.COM, KENDARI – Inspektorat Kota Kendari bersama Dinas Kominfo terus memperkenalkan Aplikasi New LAIKA, sebagai salah satu Aplikasi pelayanan publik satu pintu dalam satu portal yang merupakan Inovasi Wali Kota Kendari.
Pengenalan Aplikasi New LAIKA tersebut dilaksanakan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Senin (30/05/2022).
Camat Baruga Saldy mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan. Sebab, dengan adanya Aplikasi New LAIKA ini, sangat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan tanpa harus lagi datang ketempat tempat pelayanan.
” Edukasi para RW, RT dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan administrasi di Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya seperti yang dikutip Kendari.go.id
Ia berharap, seluruh kelurahan khususnya yang berada di wilayahnya agar lebih intens menerapkan Aplikasi LAIKA agar masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan.
“Kehadiran Aplikasi LAIKA mendapat apresiasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/RW, 05 Kelurahan Baruga. Karena Aplikasi LAIKA dapat membantu dan mempermudah warga dalam melakukan urusan di kelurahan,” paparnya.
Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, segala bentuk praktek gratifikasi harus dihindari untuk menyelamatkan diri dari tindak melanggar hukum.
“Hadirnya Aplikasi LAIKA merupakan inovasi Pak Wali Kota Kendari, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan Administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek Suap, Pungli dan Gratifikasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari Wawan Astanto, menjelaskan, Aplikasi New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Administrasi di Pemerintahan Kota Kendari.
“Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” ujarnya.
Sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi Kantor Kelurahan, Kecamatan dan Catatan Sipil, cukup melalui Aplikasi LAIKA. (Ikl)