SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sehari setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Wakatobi H Arhawi, mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati Wakatobi Haliana – Ilmiati Daud (HATI).
Ucapan ini disampaikan H Arhawi di Kediamannya, Kamis (18/02), menyusul adanya Putusan Sidang MK atas gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi.
Dalam Putusan tersebut, MK menolak seluruh materi gugatan yang dilayangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, H Arhawi – Hardin Laomo (HALO).
“ Dengan selesainya proses di MK, Saya pribadi mengucapkan selamat kepada Paslon H Haliana – Ilmiati Daud atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, ” ucap Arhawi.
Ia menambahkan, segala Proses Demokrasi khususnya di Pemilihan Bupati Wakatobi adalah proses untuk mencari pemimpin, sebab itu dengan selesainya proses di MK, maka segala proses Pemilihan Bupati Wakatobi hampir final.
“ Proses Pilbup sisa menunggu pleno penetapan KPU Kabupaten Wakatobi, ” jelasnya.
Selanjutnya Arhawi berharap kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Wakatobi, untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sehingga kedepan Wakatobi bisa menjadi prioritas bagi kunjungan wisatawan.
“ Wakatobi ini daerah pariwisata, maka menjadi penting menjaga Kamtibmas dan mempererat silaturahim agar wisatawan semakin nyaman berada di Wakatobi. Mari kita jaga keamanan di Wakatobi, ” ajak H Arhawi. (UH)