SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Guna membantu meringankan beban masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Wakatobi Gencar melakukan Bakti Sosial (Baksos) berupa pemberian Bantuan Sosial (Bansos).
Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dilaksanakan di berbagai daerah di Kabapaten Wakatobi, diantaranya di Desa Tindoi, Tindoi Timur, Desa Sombu, Numana, Kelurahan Mandati, Desa Liya mawi, dan Desa Wandoka Utara.
Kapolres Wakatobi AKBK Suharman Sanusi SIK menyebutkan, hingga Senin 9 Agustus 2021, Bantuan Sosial berupa pembagian satu karung beras 5 kilo gram, Telur, Vitamin, Masker, dan berbagai kebutuhan lainnya, telah didistribusi kepada ratusan masyarakat terdampak PPPM.
” Kurang lebih 270 paket disini yang bisa kita distribusi yang terjangkau saja misalnya di dua kecamatan, kalau untuk di wakatobi dua (Kaledupa, Tomia, Binongko), kami serahkan ke Kapolsek masing-masing, ” terangnya.
Ia menambahkan, sesuai perintah Kapolri Pembagian Bansos tidak hanya berupa beras, tetapi bisa berupa Obat-obatan, Vitamin, Masker atau dalam bentuk makanan.
” Sejauh ini Polres Wakatobi selalu memberi Bansos kepada masyarakat berupa Beras, Telur, Gula dan Teh, serta berbagai kebutuhan lainnya, ” kata AKBP Suharman Sanusi SIK.
Selanjutnya dalam Dalam menyalurkan Bansos kepada masyarakat, Polres Wakatobi selalu melibatkan berbagai Komunitas Pemuda dan Organisi Kemasyarakat (Ormas), diantaranya
Ansor, Banser, WDR, GMNI, Karang Taruna Waragi dan Komunitas Kaopi Wakatobi.
Hal ini bertujuan untuk menbangun visi bersama antara Polres Wakatobi dan Komunitas Pemuda, serta Ormas bahwa Pemberian Bansos ini harus melibatkan semua Stake Holder dan butuh kerjasama untuk mensukseskan misi kemanusiaan.
” Perintah Pak Kapolri untuk pembagian Bansos harus melibatkan Ormas dan Komunitas, agar saling kerjasama dan kolaborasi, Alhamdulillah sudah berjalan dan kami sudah laksanakan, ” jelas AKBP Suharman Sanusi SIK. (UH)