SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bone terus berlangsung, hingga Selasa (5/3), pukul 01:44 WITa.
Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah menyelesaikan 26 Kecamatan dan tersisa satu Kecamatan yaitu Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Bone untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat ini, terdapat tanggapan dari Saksi Partai Demokrat yang mempertanyakan perbedaan data DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Mencermati tanggapan saksi tersebut, Bawaslu Bone, Alwi, langsung merespon dengan memberikan rekomendasi kepada KPU Bone agar segera mengatasi perbedaan data DPK Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Yaitu dengan memeriksa memeriksa dan melakukan penelitian pada seluruh daftar hadir DPK yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Jika belum ditemukan selisih data DPK yang dimaksud, maka Bawaslu Bone meminta KPU Bone agar melakukan penelitian pada C1 Plano.
“Kemudian jika dalam penelitian C1 Plano masih belum ditemukan selisih data tersebut, maka kami merekomendasi untuk dilakukan penghitungan suara ulang,” ungkap Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone.
Setelah menyampaikan rekomendasi tersebut, KPU Bone langsung menindaklanjuti bersama dengan jajaran PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan disaksikan oleh perwakilan masing-masing Partai Politik. (WRD)