SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebagai wujud pelaksanaan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menghadiri Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024.
Rapat Pleno digelar di Novena Hotel Bone, Senin (23/9), pembukaan dimulai pukul 14.00 Wita dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU Bone. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Seluruh proses pada Rapat Pleno diawasi langsung oleh penanggung jawab Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Tahapan Pencalonan, juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Badaruddin,
Ketua Bawaslu Bone Alwi mengatakan, pihaknya hadir melakukan pengawasan diseluruh proses Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati Bone.
“Dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon, kami hadir melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses pengundian berdasarkan kewenangan” jelas Alwi, Ketua Bawaslu Bone.
Sementara itu Rohzali yang juga hadir melakukan pengawasan, menyampaikan agar pleno harus tetap berjalan hingga selesai.
“Kami ingatkan kepada KPU agar mengkondisikan forum dan pleno harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur regulasi dan juknis” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pengundian nomor urut, KPU Bone telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, yaitu;
Nomor Urut 1: Dr H Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn dan Dr. H Amir Mahmud, S.E., M.Si,
Nomor Urut 2 : Drs. A. Islamuddin, M.H dan Andi Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si,
Nomor Urut 3 : H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dan Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. (WRD)