SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan pemantauan dalam pelaksanaan pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bone.
Dalam hal ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, didampingi Komisioner Bawaslu Bone, Alwi.
PSU di Kabupaten Bone ini dilakukan di Tiga TPS mencakup TPS 15 Bajoe dengan jumlah total DPT 209 orang, kemudian TPS 16 Bajoe dengan jumlah total DPT 203 orang serta TPS 2 Kajuara desa Tarasu dengan jumlah DPT 283 orang.
Lolly Suhenty usai melakukan pemantauan menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menjadi perhatian Bawaslu RI karena menjadi provinsi rekomendasi tertinggi untuk PSU, PSS, PSL setelah Provinsi Papua Tengah.
“Bone salah satu menjadi atensi karena beberapa peristiwa yang memang kemudian diketahui oleh publik secara luas sehingga penting bagi kami memastikan seluruh proses PSU yang berjalan tidak ada kesalahan sekecil apapun, mengingat PSU itu hanya boleh satu kali,” jelasnya.
Menurutnya PSU yang dilaksanakan ini harus sesuai dengan seluruh tata cara prosedur dan mekanisme hingga diharapkan tidak terjadi lagi kekeliruan.
Lolly juga meminta kepada semua jajaran Bawaslu mulai dari PTPS yang melakukan pengawasan PKD Panwascam bahkan kabupaten kota untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik.
Ia menyebutkan beberapa indikasi kecurangan hingga PSU di Provinsi Sulawesi Selatan harus dilakukan.
“Indikasi kecurangan Sulawesi Selatan dikarenakan ada orang tidak mempunyai hak pilih namun memilih di tempatnya selain karena ada yang melakukan pencoblosan dua kali atau memilih lebih dari satu kali, ” ungkapnya, Jum’at (23/2).
Lolly menambahkan, salah satu yang harus dievaluasi dalam PSU ini adalah Kemampuan KPPS dalam memahami tekhnis tahapan Pemilu.
“Yang kami evaluasi berkenaan dengan Potensi PSU yang tinggi ini karena memang ada hal-hal tekhnis yang nampaknya belum terlalu kuat dipahami oleh teman teman KPPS,”
“Misal teman-teman KPPS dalam pantauannya Bawaslu masih terdapat kebingungan- kebingungan bagaimana memperlakukan DPTB, bagaimana memperlakukan DPK,” pungkasnya.
Untuk sementara dalam pantauan Bawaslu RI beberapa pelanggaran yang mendominasi di Sulsel adalah Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Pidana, juga Pelanggaran Etik.
Hingga saat ini, Bawaslu RI sedang melakukan Collect data, agar data yang masuk ke Bawaslu merupakan data real dan dapat dipastikan keakuratannya. (WRD)