SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tomia Bersatu, menuntut kasus pengancaman dan pencemaran nama baik masyarakat pulau Tomia oleh oknum pekerja proyek PHJD di Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat 23 Juli 2021, segera proses secara hukum.
Pernyataan sejumlah warga Tomia ini dituangkan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar pukul 10.23 Wita di depan pasar sentral Usuku dan di kantor Polsek Tomia Timur dengan tiga poin tuntutan yakni, Meminta kejelasan proses hukum penghinaan dan pencemaran nama baik masyarakat pulau Tomia, Kejelasan proses hukum pemegang Senjata Tajam (Sajam) yang dilakukan oleh oknum pekerja proyek PHJD (Program Hibah Jalan Daerah) dan Menuntut Kapolsek Tomia Timur untuk mundur dari jabatannya.
Orasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tomia Bersatu sangat kecewa terhadap tindakan aparat kepolisian yang telah membiarkan kasus yang terjadi pada Senin 19 Juli 2021, sekitar pukul 19.40 Wita tepatnya di malam Idul Adha.
“Di malam kejadian itu ada anggota kepolisian Tomia Timur yang turun langsung di TKP, tapi tidak ada satupun oknum pelaku yang diproses, ini jelas-jelas mereka beberapa oknum yang kerjakan proyek jalan itu teriak-teriak yang mengganggu kenyamanan masyarakat, mengancam warga Patipelong dengan Sajamnya hingga melontarkan ucapan yang tidak baik yang mencemarkan nama masyarakat pulau Tomia,” tegas Adi Majun dalam orasinya.
Aksi demo yang diikuti massa sebanyak 50 orang tersebut berlangsung sekitar satu jam lebih dan sekitar pukul 11.10 Wita, massa aksi masuk ke dalam pagar kantor Polsek Tomia Timur walau beberapa petugas kepolisian saat itu mencegah untuk masuk.
Namun beberapa menit berlangsung, ahirnya massa berkumpul di depan teras kantor Polsek dan menerima pernyataan dari Kapolsek, Saleh dengan meminta massa untuk tenang.
Saleh menyampaikan bahwa beberapa tuntutan yang dilakukan oleh pemuda Tomia harus ada laporan kasus yang jelas.
“Kami mau proses siapa, yang melapor saja tidak diketahui. Kami harus bekerja sesuai prosedurnya, jangan datang demo seperti itu, harusnya datang baik-baik untuk melapor kalau ada yang dirugikan, supaya jelas pelapornya dan oknumnya kami panggil,” bebernya dihadapan massa aksi.
Saleh mengatakan, saat ini personil Polsek Tomia Timur turun ke TKP pada malam kejadian, tidak ditemukan senjata tajam (Sajam), sementara itu, pelaku tengah diproses, mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Kecamatan Tomia, yang ada rentetannya dengan disini di Tomia Timur, jadi laporan masyarakat tidak diabaikan, namun diproses sesuai prosedur.
Sementara itu, salah satu warga mengatakan, kejadian pada malam itu mengenai rumah orang tua saya yang sampai saat ini masih trauma. Pada saat itu orang tua kerja persiapan hari raya Idul Adha bersama istri dan anak saya laki-laki yang masih umur dua tahun, tiba-tiba seorang oknum yang bernama Jidan datang memukul kaca rumah dengan mengancam sambil menodongkan pisau sambil berkata “Kenapa kalian sembunyikan, mana pelakunya.” Oknum ini mencari orang yang bermasalah dengannya, jadi dia pikir itu orang rumah menyembunyikan orang yang ia cari, beber seorang warga Patipelong yang enggan menyebut namanya.
Lanjutnya ia mengatakan, malam kejadian itu diketahui sekitar enam orang komplotannya mengamuk di tengah jalan dengan memaki dan memancing untuk baku pukul dan teriak-teriak memaki yang mencemarkan nama baik warga tomia dan anehnya itu, beberapa oknum itu diamankan ke Polsek Tomia induk, kejadiannyakan di wiliayah Tomia Timur.
” Dan kasus ini tidak diproses, mereka masih berkeliaran, maka dari itu aksi ini menuntut kebijakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai persoalan ini merembet lebih besar yang diduga dilakukan oleh pekerja proyek jalan itu, ” tutupnya. (AN)