Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 12 Mar 2026 13:26

Desakan Pengawasan dan Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi Menguat


(Ilustrasi) Perbesar

(Ilustrasi)

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Desakan pengawasan dan penertiban tambang galian C Ilegal di Pulau Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi kembali menguat setelah sejumlah warga dan aktivitas lingkungan menyuarakan kegelisahannya atas dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Diketahui, aktivitas penambangan Galian C di Kabupaten Wakatobi kembali menuai sorotan, setelah sejumlah truk pengangkut material tampak kembali lalu lalang di jalan raya.

Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama karena aktivitas tersebut diduga berlangsung di beberapa titik tanpa izin resmi.

Selain itu, proses pengangkutan material oleh truk-truk tambang juga dinilai tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP), sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Aktivis lingkungan, Asmin, menilai kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi aktivitas tambang ilegal untuk terus beroperasi.

Ia menegaskan, selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pengangkutan material dari tambang juga menimbulkan gangguan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Truk pengangkut material kerap memuat pasir dan batu melebihi kapasitas bak kendaraan, sehingga material mudah tercecer di jalan dan menimbulkan debu saat kendaraan melintas.

Baca juga :   Klinik As-Syahra Gelar Sunatan Massal Gratis

“Bayangkan saja kalau kita sedang berkendara atau berpapasan dengan mobil pengangkut itu. Percikan material dan debunya sangat mengganggu, bahkan bisa membuat mata perih. Jadi sangat berisiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor,” ungkap Asmin beberapa waktu lalu.

Ia berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang, baik melalui inspeksi lapangan maupun penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, sehingga pengelolaan sumber daya alam di Pulau Wangi-Wangi dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (MN)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah

27 April 2026 - 19:17

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Aktivitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi, Warga Keluhkan Debu dan Dugaan Penambangan Ilegal

10 Maret 2026 - 13:00

Marak Judi Sabung Ayam di Kaledupa Saat Ramadan, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

27 Februari 2026 - 19:02

Abrasi Ancam Pantai Wambuliga, Balai Taman Nasional Wakatobi Tekankan Penanganan Serius

23 Februari 2026 - 22:20

Trending di Wakatobi