SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Aktivitas judi sabung ayam dilaporkan semakin marak terjadi di Desa Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang diduga berlangsung secara terbuka itu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban dan berdampak buruk terhadap lingkungan sosial warga.
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut kerap berlangsung hingga sore hari dan menghadirkan banyak orang dari luar desa. Selain suara keramaian, masyarakat juga khawatir praktik perjudian itu dapat memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
“Kami sangat resah karena kegiatan itu sudah terlalu sering terjadi. Banyak orang berkumpul untuk berjudi dan itu jelas merusak suasana desa. Kami berharap aparat segera turun tangan sebelum situasi semakin parah,” ujarnya.
Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap anak-anak dan remaja yang mulai terbiasa melihat praktik perjudian secara langsung.
“Kalau dibiarkan terus, anak-anak bisa menganggap itu hal biasa. Kami takut dampaknya ke generasi muda. Desa harusnya jadi tempat yang aman dan nyaman, bukan lokasi perjudian,” katanya.
Menurut informasi masyarakat, aktivitas sabung ayam tersebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan diduga melibatkan taruhan uang dalam jumlah besar.
Warga berharap pemerintah terkait bersama aparat kepolisian segera melakukan penertiban agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami meminta pihak kepolisian dan pemerintah terkait segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena aktivitas seperti ini terus berlangsung tanpa penanganan,” pungkasnya. (MN)






