SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Aktivitas judi sabung ayam kembali marak di wilayah Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
Ironisnya, arena perjudian tersebut disebut berada tidak jauh dari kantor desa dan berlangsung secara terang-terangan hampir setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam itu mulai ramai sekitar pukul 13.00 Wita hingga sore hari.
Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan serta memberi dampak negatif terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sudah cukup lama berlangsung. Hampir setiap hari ada orang datang berkumpul untuk menonton maupun ikut bertaruh,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai aktivitas tersebut seolah dibiarkan, padahal praktik perjudian secara jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan norma sosial maupun nilai keagamaan yang dianut masyarakat Wakatobi.
Selain menjadi ajang taruhan uang, keramaian di lokasi juga memicu kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah setempat segera turun tangan melakukan penertiban agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berlangsung.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan lebih ketat dari pihak terkait, mengingat lokasi arena sabung ayam disebut berada dekat fasilitas pemerintahan desa. Kondisi ini dinilai mencoreng citra lingkungan dan memberi kesan lemahnya penegakan aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun aparat kepolisian terkait aktivitas judi sabung ayam yang kembali marak tersebut. (MN)






