SULTRAKITA.COM, Kendari–Sebanyak tujuh orang yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ke tujuh orang yang menjalani pemeriksaan yakni, diantaranya mantan wali kota Kendari Asrun, wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Pengusaha Jotun/PT. Indo Jaya/Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, beserta dua stafnya,
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih dan terakhir Staff ADP Hamka.
Setelah diperiksa KPK sejak pukul 05.00 wita, akhirnya calon gubernur Sultra Asrun dan wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) keluar dari ruangan Ditkrimsus Polda Sultra pukul 19.35 WITA.
Asrun bersama dengan wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan dua orang lainnya diagendakan akan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Berdasarkan Pantauan wartawan, setelah keluar dari ruangan, Asrun mengenakan masker penutup wajah, memakai jaket hitam, dan celana panjang serta peci hitam turun , sementara ADP mengenakan jaket baju abu-abu dan juga memakai masker penutup wajah. Terlihat Asrun yang turun pertama, setelah itu disusul ADP dan menyusul lima orang lainnya.
Saat keluar dari ruangan, Asrun maupun ADP tidak mengeluarkan sepatah kata, meski beberapa kali wartawan melontarkan pertanyaan terhadapnya.
Kemudian ke empat orang tersebut masuk ke dalam Bus Dalmas Polda Sultra menuju bandara Halu Oleo Kendari.
Kemudian ADP setelah masuk dan duduk dalam bus Dalmas Polda Sultra melambaikan tangannya
Ketika menuju mobil terlihat ada 20 personil kepolisian yang mengawal ketat ketujuh orang yang diduga tertangkap tangan oleh KPK. (divon)






