SULTRAKITA.COM, KENDARI – Mantan kepala sekolah non job yang kemudian menggabungkan diri dalam Forum Eks Kepala Sekolah kembali menduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dan Kepala Bidang GTK, melakukan pembohongan publik.
Hal itu berdasarkan, dari Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sultra lantaran mengangkat sejumlah kepala SMA dan SMK sederajat dari guru penggerak.
Ketua Forum Eks Kepala Sekolah Dikbud Sultra yang juga eks Kepala SMKN 4 Konawe, H. SAFRUDIN S.PD.M.PD yang didampingi Wakil Ketua Dr. Aslan S.Pd. Mpd dan Sekretaris DR Herman S.pd .M.Pd mengungkapkan, jika informasi tersebut tidak akan muncul apabila Dikbud Sultra tidak memberikan laporan yang salah kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI melalui Direktur SMK Kemendikbud Ristek Wardani Sugiyanto, sehingga mengeluarkan statement bahwa Kemendikbud RI memberikan apresiasi kepada Dikbud Sultra karena telah mengangkat 20 guru penggerak menjadi kepala sekolah.
Menurutnya, dari 20 kepala sekolah yang dilantik hanya baru beberapa yang memenuhi kriteria sebagai guru penggerak yang dibuktikan melalui sertifikat guru penggerak.
Jadi terlihat jelas jika ada unsur kesengajaan pihak Dikbud Sultra, utamanya melalui GTK tidak memberikan laporan yang benar kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
“Kami meminta pihak Dikbud Sultra untuk tidak melakukan pembohongan publik, karena jika itu dilakukan maka secara tidak langsung juga melakukan pembohongan kepada Gubernur Sultra. Mengapa demikian? karena lain yang dilaksanakan di lapangan, namun lain pula yang dilaporkan. Kami pun menaruh curiga terhadap pelantikan yang dilakukan kemarin, jangan sampai terjadi upaya pembohongan sehingga pelantikan tersebut bisa berlangsung. Berkaitan hal ini, kami juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke PTUN agar fakta-fakta nantinya bisa terungkap,” katanya.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua Dr. Aslan S.Pd. Mpd. Ia mengatakan, 20 orang yang dilantik menjadi kepala sekolah tersebar di beberapa daerah di Sultra.
Dimana untuk Kolaka Utara, tidak terdapat guru penggerak yang dilantik menjadi kepala sekolah. Selain itu, di Kolaka Utara memang belum ada guru penggerak karena mengingat Baru dalam proses diklat (CGP). (Rls)