SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Kepolisian Resort (Polres) Bone bakal melaksanakan operasi Pallawa tahun 2024 awal bulan Maret selama 14 hari .
Hal ini disampaikan Wakapolres Bone AKBP Sarifuddin saat gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Pallawa tahun 2024, di Lapangan Merdeka Watampone, Jalan Petta Ponggawae Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (2/3).
“Dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polda sulsel beserta jajaran akan mengadakan operasi keselamatan Pallawa 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari terhitung tanggal 4 maret sampai dengan 17 maret 2024,” tuturnya.
Apel gelar pasukan yang diadakan oleh Polres Bone ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang dditetapkan, adapun pelaksanaan operasi Pallawa ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia.
“Jenis operasi harkamtibmas secara serentak seluruh Indonesia yang mengedapankan preemtif 40 persen dan preventif 40 persen serta didukung dengan kegiatan gakkum 20 persen serta tindakan teguran simpatik,” ungkap Wakapolres Bone AKBP Sarifuddin.
Operasi Pallawa 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta korban fatalitas meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Serta terwujudnya situasi kamseltibcar yamg aman, nyaman dan selamat khususnya di wilayah hukum polda sulsel dan jajaran dalam rangka cipta kondisi menjelang idul fitri 1445 H tahun 2024.
Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk operasi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan lakalantas baik sebelum pada saat, maupun pasca operasi keselamatan pallawa 2024.
Berikut 5 prioritas pelanggaran yang harus diketahui masyarakat yaitu:
1.Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
2.Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi atau over loading.
3.Kendarran bermotor pribadi yang menggunakan sirine rotator dan atau strobo bukan pada peruntukannya.
4.TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.
5.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
AKBP Sarifuddin berharap operasi Pallawa 2024 dan pencanangan keselamatan, dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif, aman, nyaman dan selamat.
Yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat menjelang perayaan hari raya idul fitri tahun 2024 mulai dari bulan suci ramadhan sampai dengan puncak arus mudik dan balik. (WRD)