SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka resmi mengukuhkan pengangkatan Djoni Gerry sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Djoni Gerry dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik dalam rapat paripurna, Kamis (18/1) siang. Djoni Gerry menggantikan mendiang Syafaruddin Sunu dari Partai Perindo.
Usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat, Djoni Gerry menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kolaka khususnya di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Kolaka dan Latambaga. Ia akan segera beradaptasi untuk menjalangkan tugas dan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat. “Sesuai dengan sumpah janji yang saya ucapkan saat pelantikan, saya siap berjuang untuk kepentingan masyarakat, khususnya di dapil saya,” kata Gerry.
Gerry berkomitmen akan memaksimalkan tugas dan wewenangnya di sisa masa jabatan periode 2019-2014. Pada saat reses nanti, ia memastikan akan turun langsung menjemput aspirasi masyarakat untuk disuarakan di gedung parlemen. “Kebetulan sebentar lagi memasuki masa reses, saya akan turun menemui masyarakat di dapil saya untuk mengetahui apa keinginan mereka. Hasil reses itulah yang akan saya perjuangkan. Saya tidak bisa memaksakan kehendak sendiri karena saya mewakili suara masyarakat. Jadi apa yang akan saya perjuangkan harus sesuai dengan kehendak masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada Djoni Gerry agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota dewan. “Kita yakin dengan kemampuan dan pengamalaman yang dimiliki saudara Djoni Gerry akan mampu memberikan warna tersendiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kolaka, dan membangun kebersamaan dengan teman-teman anggota DPRD Kolaka dari semua fraksi,” kata Syaifullah Halik.
Syaifullah mengatakan DPRD Kolaka sebagai badan legislatif daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, maka di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap pembagian tugas dan wewenang anggota DPRD dan kepala daerah telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kontruksi ini kata Syaillah, memberikan kejelasan bahwa pentingnya kerjasama peran legislatif dan eksekutif, seperti dalam pembuatan dan penetapan berbagai peraturan daerah yang dilakukan bersama-sama oleh kepala daerah dan DPRD Kolaka. “Kepada suadara Djoni Gerry. P, SKM.,M.Kes yang baru saja dilantik bahwa sudah mengemban amanah ini, tentu sudah punya tanggungjawab untuk memberikan harapan serta dukungan dari lapisan masyarakat Kabupaten Kolaka untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat,” kata politisi Partai Gerindra itu.
DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi. Di era reformasi dan otonomi daerah, peran legislatif menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan memastikan akses yang adil terhadap pembangunan daerah. “Anggota DPRD harus memiliki tanggungjawab moral yang dikembalikan kepada rakyat yang mempercayakan kita sebagai wakil mereka di lembaga dewan yang terhormat ini. Anggota DPRD adalah representasi dari partai politik yang berbeda tapi satu dalam tujuan yaitu menjembatani aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang terhimpun dalam lembaga legislatif daerah,” ungkapnya.
Syaifullah juga mengingatkan bahwa anggota DPRD harus memiliki tanggungjawab moral kepada rakyat yang diwakilinya. Untuk itu, sebagai wakil rakyat, setiap anggota dewan dituntut mendengarkan kemudian menyuarakan aspirasi rakyat demi terwujudnya kepentingan dan kesejahteraan rakyat. “Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kapasitas dan kualitas anggota dewan. Kualitas intektual dan kemampuan dalam menyatakan dan menyampaikan aspirasi, menyumbangkan ide dan gagasan dalam ruang diskusi, debat kritis, dalam melihat persoalan masyarakat dan kemampuan menyampaikan loni-lobi politik di lembaga dewan demi kebutuhan rakyat yang kita wakili. Kemudian pada tatanan kapasitas moral bahwa kita dituntut melakukan pendekatan hati nurani dalam melihat berbagai persoalan dan menunjukkan pribadi yang berintegritas di mata masyarakat. Konkritnya, moralitas individu kita sebagai anggota dewan dan wakil rakyat semestinya termanifestasi dalam sikap dan tutur kata dan pembawaan diri yang baik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Syaifullah mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kolaka menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga mendiang Syafaruddin Sunu atas segala pengabdian selama menjabat anggota DPRD Kolaka. “Semoga Allah SWT memberikan amalan yang baik kepada almarhum,” ucap Syaifullah sembari mengajak seluruh tamu undangan mengirimkan doa kepada almarhum Syafaruddin Sunu.
Di tempat yang sama, Pj Sekretaris Daerah Kolaka Muh. Bakri mewaliki Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD Kolaka untuk terus menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (BAK)






