Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mar 2024 11:35

DLH Wakatobi Gelar Kick Off dan Bimtek Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD


DLH Wakatobi Gelar Kick Off dan Bimtek Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi menggelar Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2025-2029.

Kegiatan yang digelar disalah satu Hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Mandati II, kecamatan Wangi-wangi Selatan, Jumat (22/3) ini, diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah analis.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Wakatobi Tahun 2025-2029, Arusani menyampaikan Kick Off dan Bimtek ini digelar sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, Pasal 15 Ayat 1.

“Dalam pasal itu disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terjadi dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana dan program,” sebutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi ini menambahkan tujuan pelaksanaan Kick Off KLHS dan Bimtek ini adalah untuk menyusun bahan dan rencana awal KLHS RPJMD sebagai arah program Pemerintah Daerah dalam kurun waktu lima tahun.

Baca juga :   HUT ke 59 Provinsi Sultra, DWP Sultra Kerjasama PT Vale Lakukan Aksi Berbagi

Serta untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan wilayah,kebijakan, rencana program.

“Adapun hasil yang diharapkan adalah pelaporan induk KLHS yang disampaikan kabupaten Wakatobi disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Bupati Wakatobi Haliana dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Wakatobi Hamu Popalia, menyampaikan pentingnya KLHS dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

Sehingga dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan agar dapat mengantisipasi terjadinya degradasi sumber daya alam yang ada di kabupaten Wakatobi.

Karena itu diharapkan KLHS) dapat menelaah dampak suatu kebijakan, rencana atau program terhadap lingkungan atau sebaliknya menelaah kondisi dan kecenderungan lingkungan untuk kemudian mengarahkan kebijakan, rencana atau program.

“Outputnya adalah suatu dokumen telaah atau assesment dokumen yang disertai dengan suatu saran untuk kebijakan rencana ataupun program,” tutupnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

BGN Bersama DPR RI dan Pemkab Kolaka Sosialisasi MBG

16 Februari 2025 - 12:21

Forkopimda Bone Gelar Rakor, Pastikan Suasana Kondusif Saat Ramadhan dan Idul Fitri

14 Februari 2025 - 18:06

PGRI Kolaka Raih Penghargaan Tata Kelola Keuangan

14 Februari 2025 - 11:54

Unsur Pimpinan Lengkap, Maksimalkan Kinerja Legislatif

13 Februari 2025 - 20:58

Aliansi Mahasiswa Bone Menggugat Tuntut Dugaan Pungli Oknum Pegawai Dispar Ditindak Tegas

13 Februari 2025 - 17:27

Wujudkan Senyum Ceria Penerus Masa Depan, PT VaIe dan PDGI Lutim Gelar Operasi CBL bagi Anak-anak

13 Februari 2025 - 15:55

Trending di Berita Utama