SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka memasuki reses masa sidang II tahun 2024. Reses mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (11/6) hingga 16 Juni 2024. Jadwal itu diumumkan oleh Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, saat memimpin rapat pembekalan reses di Aula Rapat Paripurna, kemarin (10/6).
Syaifullah Halik menjelaskan, masa reses merupakan momentum bagi seluruh anggota Dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing- masing. Kesempatan ini perlu dimaksimalkan oleh seluruh anggota Dewan untuk terjun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat konstituennya. “Masa reses merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPRD untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Syaifullah.
Dari reses itulah nanti diharapkan akan ada masukan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, agar bisa diperhatikan. “Kami seluruh anggota DPRD Kolaka berkomitmen untuk terus bekerja mewujudkan harapan rakyat,” tuturnya.
Selain itu, Syaifullah mengingatkan anggota Dewan untuk menyampaikan tugas konstitusional yang telah dilakukan oleh DPRD Kolaka selama periode 2019-2024. (BAK)