Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Agu 2024 14:13

DPW PKB Sultra Laporkan Lukman Edy Ke Polisi atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik


 DPW PKB Sultra Laporkan Lukman Edy Ke Polisi atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Lukman Edy ke Polda Sultra atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, pengurus DPW PKB Sultra turut melampirkan screenshoot berita dan video pernyataan terlapor. Mereka melaporkan Lukman Edy terkait Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE.

Sebelumnya, DPP PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah.

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional,” ujar Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani dalam rilisnya, Selasa (6/8).

Jaelani menjelaskan, dalam tulisannya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Di antaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan, selain itu PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.

Baca juga :   Toyota Yaris Raih Penghargaan Sebagai Hatchback Car Pilihan Gen-Z

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menegaskan bahwa PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program.

Mulai di level pusat maupun daerah, hingga di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Sulawesi Tenggara ini konsen mengawal program beasiswa madrasah diniyah dalam APBD. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan Nahdliyin itu kan menyakitkan,” katanya.

Jaelani menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.

Baca juga :   866 Peserta Ikut UTBK SBMPTN USN

“Jadi Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dia narasikan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Karena kalau tidak maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami,” pungkasnya. (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 250 kali

Baca Lainnya

Pj Bupati Bone Hadiri Peringatan Harkopnas Ke 77 di Selayar

14 September 2024 - 17:56

Bawaslu Bone Bakal Awasi Tanggapan Masyarakat Pasca Pengumuman Hasil Perbaikan Administrasi Calon Bupati

14 September 2024 - 10:30

Umumkan Hasil Perbaikan Persyaratan Administrasi, KPU Bone Sebut Tiga Paslon Siap Tarung Di Pilkada

14 September 2024 - 10:02

Hadapi Tantangan Pendidikan Era Digital: Program Sekolah Unggulan YPS Naungan PT Vale Diluncurkan

13 September 2024 - 13:10

Bawaslu Bone Mulai Rekrut PTPS, Ini Link dan Syarat Pendaftarannya

12 September 2024 - 19:59

Pemkab Koltim Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

12 September 2024 - 19:44

Trending di Berita Utama