SULTRAKITA.COM, KENDARI –Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH melalui Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya tak pernah henti yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Sultra, dalam meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap Bbahasa negara di Bumi Anoa.
Salah satu upaya tersebut melalui kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen Lembaga oleh Kantor Bahasa Provinsi Sultra dengan menghadirkan para tokoh penting, yang dibuka secara resmi oleh Sekda Sultra mewakili Pj Gubernur, Jumat (22/11/2024), di Kendari.
Menyampaikan sambutan Pj Gubernur, Sekda Sultra mengatakan bahwa Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa, sekaligus berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Selain itu, katanya lagi, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaski dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
“Berdasarkan fakta sejarah itu, Pj Gubernur selaku pimpinan daerah Sultra, tentu menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita dan menjadi jati diri Bangsa Indonesia, yang sangat perlu dan patut untuk kita banggakan,” tuturnya.
Dia melanjutkan, rasa cinta dan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia, dapat diwujudkan dalam berbagai aktivitas atau kegiatan, seperti yang tengah dilakukan saat itu, yang diprakarsai oleh Kantor Bahasa Provinsi Sultra.
Dia menjelaskan, Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyerukan ajakan untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
Masih dia, hal tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Dalam UU tersebut secara jelas disebutkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan” dan “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara”.
“Semua itu tentu sangat memerlukan peran masyarakat, terutama pemerintah dalam upaya memartabatkan Bahasa Indonesia. Untuk itu, mewakili Pj Gubernur dan selaku pemerintah daerah, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sultra, untuk dapat berperan lebih aktif dalam menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang-ruang publik dan mengutamakan penggunaan bahasa negara, serta meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia dalam dokumen resmi sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan,” pesannya.
Menurutnya, pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh masyarakat di ruang public, menjadi barometer komitmen warga bangsa dalam menjaga martabat Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Fakta penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik, seperti penggunaan untuk nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan. Tentunya, upaya pengendalian yang sesuai dengan amanat konstitusi ini, dilakukan dengan peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan, program pembinaan lembaga yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama seluruh balai dan kantor bahasa di Indonesia, menjadi langkah konkret pemerintah dalam upaya memartabatkan Bahasa Indonesia.
“Masyarakat Sultra sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia yang mencintai tanah air, tentu harus selalu mendukung program pembinaan lembaga, baik di lingkup pemerintah, pendidikan, maupun swasta. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi. Untuk itu, mari kita bersama-sama berbenah menjadi lebih baik dalam penggunaan Bahasa, karena sejatinya bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mengahargai dan mencintai bahasanya,” terangnya.
Dia juga menyadari bahwa pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan perkembangan zaman.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan daerah Sultra senantiasa mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra agar senantiasa mendukung program pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen Lembaga. Dengan demikian, kita dapat menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai perjuangan pahlawan, sekaligus sebagi bukti bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia, sebagaimana bunyi butir ketiga sumpah pemuda,” pesannya.
Sebelum mengakhiri sambutan Pj Gubernur, Sekda Sultra atas Pj Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sultra mengucapkan terima kasih tulus kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta seluruh jajarannya yang ada di daerah, karena telah memprogramkan pembinaan Lembaga, dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
“Secara khusus, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Sultra yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Saya berharap semoga Kantor Bahasa Provinsi Sultra selalu bersinergi dengan Pemprov Sultra dan seluruh Lembaga maupun instansi terkait dalam hal pengutamaan bahasa negara,” pesannya lagi.
Dalam kesempatan itu juga, dia tak lupa mengucapkan selamat kepada tiga lembaga yang telah menjadi lembaga terbaik dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen Lembaga, yang penyerahan penghargaannya dilaksanakan pada puncak pesta literasi kebahasaan dan kesastraan tahun 2024.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri, dengan selalu bangga dan cinta terhadap bahasa negara dan bahasa nasional kita, Bahasa Indonesia. Mari kita mulai untuk selalu mengutamakan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga secara baik dan benar, untuk mewujudkan Bahasa Indonesia yang bermartabat,” tutupnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, narasumber berkompeten dan berbagai pihak terkait kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen Lembaga.(ant)