SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Lantaran gaji tak dibayarkan dan telat tiga bulan, Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Nakes) akhirnya mengadu ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wakatobi Ilmiati Daud.
Puluhan ASN Nakes dari delapan UPTD Puskesmas se-Wakatobi ini memulai aksinya dengan berjalan kaki sejauh satu kilometer dari UPTD Puskesmas Wangi-wangi Selatan menuju Kantor Bupati.
Dalam aksinya, para nakes, yang terdiri dari perawat, bidan dan tenaga medis lainnya, membawa berbagai spanduk berisi tuntutan pembayaran gaji yang belum dibayar selama tiga bulan, mulai September, Oktober hingga November.
Menurut Eka salah seorang ASN Nakes Puskesmas Liya Kecamatan Wangi-wangi Selatan, mengungkapkan, dirinya adalah orang pertama yang menyuarakan mogok kerja di media sosial.
Langkah ini diambil bukan karena ingin memberontak, tetapi sebagai wujud solidaritas bersama sesama Nakes yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat keterlambatan pembayaran gaji.
Sebagai contoh, Eka bercerita tentang rekannya yang tengah mendapat musibah namun tidak memiliki uang karena gaji belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi.
“Teman saya, empat hari anaknya dirawat, Ibunya dioperasi tanggal 11 November, dan dia tidak punya uang. Di Puskesmas Liya, ada tujuh orang dari luar daerah, mereka ngontrak, sekarang mereka menitipkan anaknya di kampung, karena popok dan susu tidak bisa dibayar (dibeli),” ungkapnya.
Eka menambahkan, terkait aksi hari ini (Jumat, 15/11), pihak Nakes hanya ingin meminta kejelasan Pemda kapan gaji ASN Nakes di Kabupaten Wakatobi bisa dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wakatobi Ilmiati Daud mengatakan Pemda Wakatobi memastikan akan segera menyelesaikan pembaran gaji ASN Nakes diseluruh UPTD Puskesmas, namun sebelumnya pihaknya akan melakukan kajian terhadap APBD sebelum ditandatangani.
“Ijinkan saya membedah ini, ini sudah diujung kita menunggu hasil dari bedah yang saya lakukan bersama beberapa tim, saya janji tidak akan melewati bulan ini.”
“Mudah-mudahan sebelum berakhir masa jabatan saya sebagai Plt, hak-hak Bapak dan Ibu sudah bisa diterima. Tunggu hasil pemeriksaan, tidak akan lewat bulan ini,” kata Ilmiati Daud. (MN)






