Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Sep 2026 19:45

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketegagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal


Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketegagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka memperkuat edukasi dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, khususnya nelayan dan kelompok pekerja rentan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.

Salah satu kegiatan dilaksanakan di kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, yang dikenal sebagai salah satu kantong pekerja informal, terutama nelayan. Lokasi tersebut dipilih karena pekerjaan nelayan memiliki risiko cukup besar, terutama ketika bekerja di laut.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong masyarakat yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftarkan diri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka, Bobby Harun mengatakan, edukasi kepada pekerja informal menjadi penting karena risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja.

“Untuk peserta informal, kami mengimbau segera mendaftar. Risiko pekerjaan kita tidak pernah tahu. Sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai kejadian dulu, baru mau mendaftar,” ujarnya, Jumat (3/8/2026).

Ia menyebutkan, respons masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi tersebut cukup baik. Sejumlah warga bahkan langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah dirasakan masyarakat di Dawi-Dawi. Terdapat dua peserta yang meninggal dunia dan santunan jaminannya telah dibayarkan kepada penerima manfaat.

Baca juga :   Sekda Pemprov Sultra Telah Terima SK Pj Tiga Daerah

“Di Dawi-Dawi ada dua yang kemarin meninggal dunia dan sudah kami bayarkan santunan jaminannya,” katanya.

Perluasan perlindungan terhadap pekerja informal menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pekerja informal yang telah terlindungi masih belum mencapai 3.000 orang. Kelompok pekerja tersebut antara lain nelayan, petani, dan pekerja sektor perkebunan.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Edukasi dan akuisisi kepesertaan dilakukan dengan pendekatan jemput bola melalui komunitas dan sentra pekerja.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Harpelnas 2026 yang bertujuan untuk memperluas perlindungan melalui pendekatan Protection Goes to Community, termasuk menyasar pekerja informal, pekerja rentan, gig workers, UMKM, serta kelompok pekerja yang belum memperoleh perlindungan secara optimal.

“Ke depan kami akan mencoba lebih mengaktifkan agen-agen Perisai. Kami harapkan mereka dapat bergerak di masing-masing kecamatan, kelurahan, dan desa sehingga edukasi bisa lebih sampai kepada pekerja,” jelasnya.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka juga mendorong kemudahan pelayanan melalui pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta dapat memanfaatkan layanan digital tersebut untuk memudahkan proses klaim sehingga tidak selalu harus datang langsung ke kantor.

Baca juga :   BPBD Bone Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Tahap II, Pj Sekda Dukung Pembentukan FPRB

Sementara itu, dari sisi kepatuhan pemberi kerja, Bobby menilai perusahaan berskala besar dan menengah relatif di Kolaka telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan pemahaman dan kepesertaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau badan usaha yang besar dan menengah, dari data kami sebenarnya sudah semua. Sekarang sisanya bagaimana pelaku-pelaku UMKM. Mereka perlu edukasi lebih,” katanya.

Untuk memperkuat kepatuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dapat berjalan secara maksimal.

BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng sejumlah kanal pembayaran dan layanan, termasuk agen perbankan, agar pekerja dapat mendaftar sekaligus membayar iuran secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor.

“Kanalnya cukup luas untuk memberikan edukasi maupun daftar dan bayar di tempat. Jadi mereka tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pekerja informal bahwa pada 2026 terdapat keringanan iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Besaran iuran dasar yang disebutkan dalam sosialisasi sekitar Rp16.400, dengan adanya diskon menjadi sekitar Rp8.200.

Baca juga :   PT Vale Edukasi Siswa di Morowali Kelola Sampah Secara Bijak pada Peringatan HPSN

“Tidak ada kata mahal untuk perlindungan. Rp8.200 sangat murah sekali,” katanya.

Rangkaian Harpelnas 2026 BPJS Ketenagakerjaan secara nasional diarahkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Setiap kegiatan harus mencerminkan tiga pilar, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan perlindungan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta.

Untuk aspek perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kegiatan Harpelnas dapat menghasilkan tindak lanjut terukur berupa akuisisi peserta baru, dengan peningkatan Tenaga Kerja Baru sekurang-kurangnya lima persen.

Di Kolaka, strategi tersebut akan terus diperkuat melalui aktivasi agen Perisai, edukasi di kantong-kantong pekerja, peningkatan kepatuhan pemberi kerja, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Dengan strategi tersebut, peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti pada seremoni, tetapi diarahkan menjadi momentum memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pekerja informal di tingkat desa dan komunitas,” pungkasnya. (bak)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Bangun Ekosistem Kesehatan yang Tangguh, PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Medis

28 Agustus 2026 - 20:18

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Baru Bangun Kompetensi dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

26 Agustus 2026 - 15:16

Trending di Berita Utama