SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bone bersama Pengurus Cabang Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Bone menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk kantor DPRD Bone, Senin (30/10).
Bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone yang akan dilaksanakan hari itu Ratusan mahasiswa HMI dan PC Sapma Pemuda pancasila menyatakan aspirasinya di depan gedung Rapat Paripurna.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di dua titik, yaitu di gedung DPRD Bone dan di kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone.
Sempat terjadi ketegangan saat unjuk rasa, sebab ratusan mahasiswa HMI dan Pemuda Pancasila mencoba masuk ke ruang rapat DPRD Bone.
Asmar Hidayat selaku Koordinator Lapangan Mahasiswa HMI cabang Bone menuntut agar Retail-retail Modern yang berkembang pesat di Kabupaten Bone untuk segera di evaluasi karena dianggap dapat mematikan usaha-usaha kecil masyarakat, dan mendorong agar peraturan Bupati tentang kepemudaan segera dibentuk karena dianggap selama ini tidak memiliki hasil.
“Kami meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk mengevaluasi proses perizinan Retail Modern karena ini secara terang-terangan telah melanggar dan mematikan usaha usaha kecil rakyat,” tegasnya.
Adapun beberapa tuntutan yang mereka kemukakan terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Bone sebagai berikut:
1.menuntut pemerintah daerah kabupaten Bone dan DPRD kabupaten Bone untuk menertibkan Retail Modern yang ada di Kabupaten Bone.
2.Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone untuk mencabut izin usaha pasar Modern yang ada di kabupaten Bone yang jelas jelas melanggar regulasi yang ada.
3.Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Bone atas keterbukaan Informasi Publik.
4.Mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bone untuk mendorong peraturan Bupati terkait kepemudaan.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan bersama beberapa anggota DPRD menerima langsung Penyampaian aspirasi tersebut, ia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan dijawab pada rapat dengar pendapat umum di Kantor DPRD Bone.
“Kami tidak akan memutuskan sendiri tetapi ketika pemerintah daerah hadir kita juga akan memanggil perwakilan dari retail itu sendiri, kita duduk bersama, kita buka seluruh aturan yang mana tidak berkompeten, maka teman teman punya hak untuk menyepakati atau tidak dan DPRD siap untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Pemerintah Daerah dan juga teman mahasiswa bahkan kita akan mengundang Retail-retail Modern,” bebernya. (WRD)