SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Inspektorat Daerah Kabupaten Bone terus berkomitmen mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai standar, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Andi Muhammad Yamin, dalam kegiatan Asistensi dan Pendampingan Kecamatan serta Desa yang digelar di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/5).
Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, 5–10 Mei 2025 ini mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional”, Ini merupakan kali kedua kegiatan serupa diselenggarakan setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada 2024.
Andi Muhammad Yamin menjelaskan bahwa asistensi ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran desa, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), berjalan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi desa yang terlambat menyelesaikan SPJ atau bahkan belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti yang terjadi di beberapa desa tahun lalu,”tegas Yamin.
Berdasarkan hasil pengawasan Inspektorat, masih ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan keuangan desa, mulai dari pencatatan yang tidak standar hingga keterlambatan pembayaran PBB tahun 2024.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh kendala dapat teridentifikasi dan dicarikan solusi.
“Kabupaten Bone memiliki 328 desa dan 27 kecamatan dengan cakupan wilayah yang luas. Namun, kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prosedur,” ujar Yamin.
Dalam asistensi ini, Inspektorat juga akan memilih beberapa desa sebagai sampel evaluasi APBD 2025 sekaligus memastikan tim kecamatan berperan aktif dalam proses verifikasi dan evaluasi.
“Kami akan menarik beberapa desa sebagai sampel untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan optimal. Tim kecamatan harus berperan penuh dalam memverifikasi laporan keuangan desa,” tambah Yamin.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turut mendorong agar pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sehingga kepercayaan pemerintah pusat tetap terjaga.
“Kami berharap dana desa dikelola secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini penting untuk membuktikan bahwa pemerintah desa dan kecamatan di Bone mampu mengelola anggaran dengan baik,” tegas Akmal.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Inspektorat Daerah Bone dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
Dengan pendampingan intensif, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan atau ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (WRD)






