SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Beberapa bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone gencar melakukan pengerjaan dan perbaikan ruas jalan, salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Watampone.
Berbagai alat berat dan material berupa pasir dan lainnya terlihat dikiri kanan bahu jalan.
Selain berbahaya bagi pengendara yang melintas, berbagai alat berat dan material itu, tentunya dapat mengganggu atau menghambat arus lalu lintas disepanjang ruas jalan yang hendak dilalui pengendara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri bersama anggota memberikan imbauan kepada para pekerja untuk tidak menggunakan bahu jalan menyimpan material bangunan.
Langkah ini diambil Satlantas Polres Bone agar material pasir dan lainnya tidak menghambat arus lalu lintas, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terjaga dengan baik.
“Para pekerja proyek perbaikan jalan juga diimbau untuk membersihkan ceceran pasir yang ada dijalan raya agar tidak membahayakan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan jalanan licin karena pasir,” ujarnya.
Selanjutnya sebagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri mengimbau para pengguna jalan dapat berhati-hati dan saat melintasi jalan tersebut. (WRD)