Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Sep 2025 17:11

Komitmen Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, PT Vale dan Pemda Kolaka Teken MoU


Komitmen Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, PT Vale dan Pemda Kolaka Teken MoU Perbesar

SULTRAKITA.COM, Kolaka – PT Vale Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025).

Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai, menegaskan bahwa MoU ini menjadi bukti nyata dari tekad bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk menjadikan Kolaka lebih baik. “MoU ini bukan sekadar dokumen formal. Komitmen kami sudah berjalan, dan malam ini kami ingin semua pihak menjadi saksi bahwa tekad PT Vale dan Pemda Kolaka untuk membangun daerah serta pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal semakin kuat dan nyata,” ujarnya.

PT Vale berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal, dan melibatkan Pemda Kolaka secara aktif dalam melakukan pengawasan sehingga proses ini berjalan dengan sebaik-baiknya.

Rifai menegaskan bahwa PT Vale berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal, serta melibatkan Pemda Kolaka secara aktif dalam pengawasan proses rekrutmen dan kemitraan. Ia juga menekankan bahwa MoU ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik.

Baca juga :   Pj Bupati Kolaka Utara Dorong Penguatan Jati Diri dan Persatuan

“Kami percaya bahwa keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal bukan hanya penting, tapi krusial. Kalau ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, kami akan buka pintu selebar-lebarnya,” tambahnya.

Rifai menjelaskan, ada beberapa point penting dalam MoU diantaranya, PT Vale berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas SDM lokal. Hal ini juga sudah dibuktikan dengan berbagai pelatihan yang sudah dilaksanakan.

Selanjutnya, dalam hal pemberdayaan pengusaha lokal, perusahaan memiliki prosedur, namun jika ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, maka perusahaan akan membuka ruang bagi pengusaha lokal. Kalau pun ruang lingkup pekerjaan itu di atas lokal sehingga harus dikerjakan oleh nasional, kita sudah memasukkan unsur di dalam untuk memberdayakan pengusaha lokal.

Point berikutnya yakni, Pemda aktif melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen di PT Vale. Secara administrasi, Pemda tidak hanya terlibat aktif menunjukkan mana warga lokal, tapi mereka juga aktif saat proses seleksi tenaga kerja.

Sementara, Penjabat Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik langkah ini dan menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah dan investor. Ia menyebut bahwa Pemda memiliki kewajiban untuk memastikan pelibatan tenaga kerja dan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Baca juga :   Pelopor Transisi Energi Sektor Pertambangan, PT Vale Raih Anugerah Dewan Energi Nasional 2023

“Kemitraan strategis antara pemerintah dan investor harus dijalankan dengan prinsip saling menguatkan. Kami berkewajiban memastikan bahwa tenaga kerja dan pengusaha lokal benar-benar diberi ruang sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.

Akbar menambahkan bahwa informasi rekrutmen tenaga kerja harus dilaporkan dan dapat diakses melalui Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai bentuk transparansi. (bak)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Curat, Mobil Hilux Curian Ditemukan di Sulawesi Utara

12 Mei 2026 - 12:20

Lepas 431 Jemaah Calon Haji, Bupati Amri Titip Pesan dan Doa

11 Mei 2026 - 12:25

Mentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Korban Banjir Bone, Salurkan Bantuan Total 9,5 Miliar

11 Mei 2026 - 11:30

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Kendari, Basarnas Evakuasi 18 Warga dan Temukan Satu Korban Meninggal

10 Mei 2026 - 17:51

Cegah DBD dan TBC, PT Vale Gelar PHBS di Desa Pewutaa

9 Mei 2026 - 12:45

Rektor USN Kolaka Melayat ke Rumah Duka Almarhum Haerul Saleh, Sampaikan Duka Mendalam

8 Mei 2026 - 13:53

Trending di Berita Utama