Menu

Mode Gelap

Terbaru · 18 Des 2020 05:45

Konsel Masuk 9 Daerah Terbaik Laksanakan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi


Gubernur Sultra saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi secara virtual Perbesar

Gubernur Sultra saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi secara virtual

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), meraih apresiasi dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) atas prestasinya menjalankan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Prestasi membanggakan itu disampaikan langsung perwakilan Timnas PK, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa dalam puncak acara peringatan Hakorda 2020 yang digelar secarta virtual.

Presiden Joko Widodo hadir secara virtual memberikan sambutannya. Sedangkan sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam ruang yang terbatas. Gubernur Sultra Ali Mazi juga mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur di Kendari.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam laporan hasil pelaksanaan Stranas PK mengungkapkan, Stranas PK merupakan langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya korupsi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Fokus Stranas PK meliputi tiga hal, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Fokus ini kemudian dijabarkan melalui Aksi PK. Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK, dibentuk telah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Baca juga :   Dalam Tiga Bulan, PA Wakatobi Tangani 75 Gugatan Cerai

Sebagai tindak lanjut dari perpres ini, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dari lima pimpinan kementerian/lembaga (K/L), yakni Ketua KPK, Menteri PPN/Kepala Bappenas, menteri dalam negeri, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, dan kepala staf kepresidenan. SKB tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 tersebut ditandatangani pada 19 Oktober 2018 lalu.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, lima kementerian/lembaga negara ini kemudian menjalankan 11 aksi Stranas PK selama dua tahun, yang dimulai Januari 2019 hingga Desember 2020.

“Dalam pelaksanaannya, telah berkolaborasi dengan 87 kementerian/lembaga dan 542 pemerintah daerah,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam rilis Dinas Kominfo Sultra.

Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, terdapat 508 kabupaten/kota yang dievaluasi, dimana 12 kabupaten/kota bernilai baik, 184 kabupaten/kota bernilai cukup, dan 312 kabupaten/kota bernilai kurang.

Menteri Suharso lalu menyampaikan apresiasi khusus kepada sembilan kabupaten/kota yang performansnya baik dengan nilai di atas 80 persen, dimana Kabupaten Konawe Selatan, sebagai satu-satunya daerah di Sultra yang meraih nilai itu.

Baca juga :   Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari Helat Sosialisasi APAPO V 2

Delapan kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Pringsewu (Lampung), Karawang (Jawa Barat), Bontang (Kalimantan Timur), Kuningan (Jawa Barat), Muko-Muko (Bengkulu), dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat).

Pada tingkat pemerintah provinsi, dari 34 pemerintah daerah, terdapat tiga provinsi kategori baik, 18 provinsi kategori cukup, dan 13 provinsi kategori kurang. Terdapat dua provinsi yang mendapat apresiasi khusus karena nilainya di atas 80 persen, yakni Bali dan Jawa Barat. Berdasarkan situs pelaporan Aksi Stranas PK, jaga.id, Pemprov Sultra masuk dalam kategori cukup dengan nilai 64,07 persen.

Adapun untuk tingkat kementerian/lembaga, terdapat 87 K/L yang dinilai dengan hasil 23 K/L bernilai baik, 41 bernilai cukup, dan 23 bernilai kurang. Terdapat tiga K/L dengan performa yang baik dengan nilai di atas 80 persen, yakni kementerian pertanian, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dan kementerian energi dan sumber daya mineral.

Ada empat kategori penilaian capaian Aksi Stranas PK, yakni zona merah dengan nilai 0-25 persen (sangat kurang), zona kuning antara 25-50 persen (kurang), zona biru dengan nilai 50-75 persen (cukup), dan zona hijau dengan nilai 75-100 persen (baik).

Baca juga :   Sports, Shoes and Your Child

Menteri Suharso menambahkan, saat ini Timnas Stranas PK telah menyelesaikan aksi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang berisi 11 stranas. Strateginya masih pada tiga isu utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. (man)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Mayat Balita Ditemukan Terapung di Sungai Walennae, Hilang sejak Tiga Hari lalu

8 Mei 2025 - 17:40

Wujudkan Generasi Emas 2045, PT Vale Dorong Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan

12 Februari 2025 - 12:53

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong Bersama Bupati Abd Azis Resmikan Kantor ATR/BPN Koltim

9 Januari 2025 - 15:06

Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris FKIP USN Kolaka Sukses Gelar World Cultural Festival

20 Desember 2024 - 09:51

Pj Gubernur Siap Implementasikan Asta Cita di Sultra

7 November 2024 - 22:37

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Trending di Terbaru