Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Feb 2023 23:26

Kontraktor Mining PT CNI Pecat Karyawan Terlibat Narkoba


Kontraktor Mining PT CNI Pecat Karyawan Terlibat Narkoba Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Kontraktor Mining PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) langsung melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kedua karyawan yang terbukti terlibat Narkoba.

“Kedua Karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata General Manager PT CJTP (Ceria Jasa Tambang Pratama) Aria Bisma, Ahad (26/02/2023).

Dengan ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT CNI, GM Aria Bisma segera melakukan tindakan perbaikan, khususnya bebas Narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya, dimana dalam penerimaan karyawan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN, tes urine secara random masa waktu tertentu.

Selain itu, dilakukan LV Safety Patrol diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba/obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact/pembuktian.

Baca juga :   MTQ VII Koltim Dihelat, Lukman Abunawas : Kegiatan Ini Bisa Sejalan dengan Program Pemprov

“Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma.

Terkait hal ini, Manager legal PT CNI Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan di tangkapnya 2 orang karyawan kontraktor mining, PT CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan kegiatan Screening test Narkoba yang dilakukan Sabtu (25/02/2023) sore.

“Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17.15 – 20.40 wita,” kata Kenny, Ahad (26/02/2023).

Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI.

“Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengkonsumsi Narkoba,” katanya.

Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu

Baca juga :   Sekda Pemprov : Kita Telah Menerima Laporan dan Tetap Akan Dibayarkan

“Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari kedepan,” kata Kenny Rochlim. (*)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Solidaritas Kemanusiaan, PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

24 Agustus 2026 - 16:05

Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:15

PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

23 Agustus 2026 - 18:15

IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan

21 Agustus 2026 - 15:50

Dorong Serapan Lulusan ke Dunia Kerja, SMKN 9 Kolaka Perkuat Kolaborasi Industri 

19 Agustus 2026 - 21:16

Dikbud Sultra Apresiasi SMKN 9 Kolaka Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri

19 Agustus 2026 - 19:29

Trending di Berita Utama