Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Des 2021 09:15

Kota Kendari Ditetapkan sebagai Daerah Inovatif di Indonesia


 Kota Kendari Ditetapkan sebagai Daerah Inovatif di Indonesia Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI –Kementerian Dalam Negeri RI resmi menetapkan Indeks Inovasi Daerah berdasarkan SK nomor 002.6-5848 tahun 2021 untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Berdasarkan rilis Dinas Kominfo, Kota Kendari dalam penilaian Kemendagri masuk dalam kategori membanggakan sebagai daerah inovatif, berada diurutan 28 dari total 93 kota di Indonesia.

Nilai indeks inovasi daerah Kota Kendari mencapai 54,04 di bawah Kota Palembang dan Kediri, atau di atas Kota Blitar dan Mataram yang berada diurutan 29 dan 30.

Indeks inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.

Satuan pemerintahan daerah diurai menjadi dua variabel yakni institusi serta sumber daya manusia dan penelitian.

Aspek satuan inovasi dijabarkan menjadi lima variabel yakni infrastruktur, output pengetahuan dan teknologi, kecepatan bisnis proses, kecanggihan produk, serta hasil kreatif. (IKL)

Baca juga :   Permudah Akses Nomor Induk Kependudukan, Dikbud dan Disdukcapil Sultra Jalin Kerjasama
Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Diamankan Polisi

4 Desember 2023 - 20:03

KPU Bone Bakal Rekrut KPPS untuk 2270 TPS

2 Desember 2023 - 20:26

Bone Jadi Tuan Rumah Harkopnas Ke 76 Wilayah Sulsel

2 Desember 2023 - 17:11

COP 28 di Dubai, CEO PT Vale Tegaskan Komitmen Menjadi Perusahaan Rendah Karbon Terdepan di Dunia

2 Desember 2023 - 11:33

Conference of Parties

Makam Raja Bone Ke XVI Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

1 Desember 2023 - 16:49

Guru Ngaji dan Imam Desa Terima Dana Hibah Dari Pemda Bone

30 November 2023 - 18:31

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!